Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih Dari Rp32 Miliar Program KIP Telah Disalurkan

Risma Tri Utami - Jumat, 28 April 2017 - 10:55 WIB

Jumat, 28 April 2017 - 10:55 WIB

229 Views ㅤ

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pedis), Isom Yusqi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pedis), Isom Yusqi.

Jakarta, 1 Sya’ban 1438/28 April 2017 (MINA) – Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag sampai 21 April 2017,  telah menyalurkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi para siswa madrasah sebesar Rp.32.710.940.000,-.

“Penyaluran KIP ini baru 3,11% dari total anggaran PIP (Program Indonesia Pintar) Kemenag tahun 2017 yang mencapai lebih Rp 1 trilyun,” kata Sesditjen Pendidikan Islam Isom Yusqi di Jakarta, Kamis (27/4).

Tahun ini, lanjut Isom dalam laman Kemenag yang dikutip MINA, Kemenag telah menganggarkan pencetakan 1,5juta lebih KIP untuk siswa madrasah. Jumlah itu terdiri dari 684.490 kartu untuk siswa MI, 589.936 kartu siswa MTs, dan 301.985 kartu untuk siswa MA.

“Semua kartu tersebut senilai Rp.1.052.457.500.000,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Sampai dengan 21 April 2017, kartu yang sudah dicetak sebanyak 83.748 KIP. Jumlah itu sudah didistrisbukan untuk MI sebanyak 15.652 kartu dengan total dana yang disalurkan berkisar Rp.3,5 miliar.

Sedangkan untuk siswa MTs, sebanyak 38.870 KIP untuk penyaluran anggaran lebih dari Rp14 miliar. “Adapun sisanya, sebanyak 29.226 KIP, didistribuskan kapada siswa MA dengan nilai anggaran Rp14,6 miliar,-,” kata guru besar UIN Ternate ini.

Pada tahun anggaran 2016, Kemenag telah mencetak KIP bagi 1.377.253 siswa madrasah dan itu telah didistribusikan ke 34 Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi se-Nusantara. Adapun dana yang dapat disalurkan sebanyak Rp.908.842.400.000,- atau 96,71% dari target anggaran yang mencapai Rp.939.783.800.000.

KIP diberikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan mereka mendapat bantuan Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Syaratnya, mereka telah terdaftar di lembaga pendidikan formal (madrasah/sekolah) atau lembaga pendidikan non formal di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kemenag. (T/R09/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Sosok