Bandar Lampung, 10 Syawal 1438/5 Juli 2017 (MINA) – “Guna melengkapi khazanah bacaan bagi mahasiswa, Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (SQABM) meluncurkan program One Ikhwan One Book”, demikian Ketua SQABM, Dr. Dudin Shobaruddin pada sosialisasi keluarnya izin operasional SQABM di Masjid At-Taqwa, Komplek Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, Rabu, (5/7) malam.
Menurutnya, keberadaan SQABM sebagai kampus Al-Qur’an harus dilengkapi dengan khazanah buku yang memadai.
“Karenanya saya akan menata perpustakaan, maka malam ini saya kampanyekan One Ikhwan One Book, sebab lembaga pendidikan yang belum memiliki perpustakaan yang memadai, berarti belum mumpuni,” katanya.
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
Dudin juga membandingkan bagaimana lembaga pendidikan di barat mempunyai perpustakaan yang luar biasa sebagai pusat sumber informasi.
Dalam Surat Himbauan SQABM tentang Permohonan Hibah Buku-buku Islami (One Ikhwan One Book) yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) pada Rabu, (5/7) malam disebutkan satu buku sebagai target minimal.
“Adapun target maksimal tergantung kemampuan dan keikhlasan para ikhwan, bisa dua atau lebih buku, tentu lebih baik,” sebut Surat Himbauan tersebut.
Untuk mengoordinir, bagi yang akan menyumbangkan buku bisa menghubungi Ustadz Muflihuddin melalui whatsapp dengan nomor 085769159082.
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI
Dudin juga secara khusus menghimbau alumni pondok pesantren Al-Fatah untuk merespon program ini sehingga bisa terwujud perpustakaan yang sesuai dengan keinginan.
“Kami berharap khususnya kepada alumni bisa membantu merealisasikan program ini guna mendukung terciptanya perpustakaan yang lengkap sebagai pendukung sarana pendidikan yang lebih baik,” katanya.
SQABM telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama yang tertuang dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam (DIRJEN PENDIS) Kementerian Agama Republik Indonesia, No. 3373 tahun 2017 tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (SQABM) yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 16 Juni 2017.
SQABM merupakan Lembaga Tinggi unggulan berbasis Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya tegaknya syariat Islam yang rahmatan lil ’alamin serta menghasilkan cendekiawan Muslim yang berkualitas, berilmu dan berakhlaqul karimah.(L/B01/P1).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA).