Oleh: Rohullah Fauziah Alhakim, Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Mendapatkan beasiswa kuliah di luar negeri itulah yang menjadi impian setiap mahasiswa, siapa yang tak ingin kuliah gratis di luar Indonesia? Namun, terkadang syarat yang terlihat berat membuat para mahasiswa lemah semangat dan pesimis untuk ikut daftar mendapatkan beasiswa, apalagi sekarang Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan lebih mempersulit persyaratannya.
Untuk mendapatkan beasiswa memang tidak selalu dari LPDP, bisa didapat dari lembaga lainnya, tapi tidak sedikit mahasiswa yang menggantungkan harapannya kepada LPDP, karena memang LPDP-lah yang memiliki kuota terbanyak memberikan beasiswa uyang menjanjikan untuk mahasiswa Indonesia beprestasi.
Tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui LPDP meningkatkan penerima beasiswa. Dari 4.500 penerima di tahun 2014, LPDP menargetkan minimal 5.000 pelajar masuk dalam beasiswa ini.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Namun, syarat untuk mendapatkan beasiswa ke luar negeri kali ini jauh lebih sulit dari tahun sebelumnya. Ini dilakukan agar mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Indonesia merupakan orang-orang pilihan yang memang memiliki kapabilitas serta visi misi kuat dalam membangun bangsa.
Hal ini dikatakan langsung oleh Direktur Utama LPDP Eko Prasetyo dalam acara welcoming alumni yang bertajuk Connect, Collaborate dan Contribute For Nation di Hotel Borobudur Jakarta beberapa waktu lalu.
Syarat yang Semakin Ketat
Dengan melihat rata-rata yang ingin ke luar negeri lebih banyak, pihak LPDP hanya mensupport saja untuk benar-benar punya karakter, kemampuan bahasa, personal plan dan sebagainya.
selain itu Eko juga menjelaskan, pengetatan syarat kuliah di luar negeri berupa essai dalam Bahasa Inggris. Di mana sebelumnya, tiga essai sebagai syarat pengajuan beasiswa masih menggunakan Bahasa Indonesia. Standar nilai, juga mengalami peningkatan, terutama penilaian saat wawancara.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Kriteria leadership juga, agar rencana pengabdiannya jika kembali dari luar.
Adapun syarat indeks prestasi kumulatif (IPK) tidak mengalami perubahan. Masih berada pada angka 3.00 untuk beasiswa S2 dan 3.25 untuk S3. Sedangkan TOEFL tetap di angka 550 dan IELT di angka 6.50.
Perlu diketahui, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Abadi sebesar Rp5 triliun. Dana tersebut dikelola Badan Layanan Umum (BLU) LPDP. Sejak berdiri 2012 lalu, dana abadi LPDP sudah mencapai Rp15,6 triliun. Beasiswa diberikan cuma-cuma bagi peserta yang lolos seleksi untuk studi di dalam maupun luar negeri.
Pendaftaran Beasiswa Telah Dibuka
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
LPDP telah membuka pendaftaran tahun ini. Beasiswa itu disiapkan untuk pendidikan reguler (magister doktoral), Beasiswa pendidikan Dokter Spesialis, dan Beasiswa Pendidikan Afirmasi.
Pada penyelenggaran beasiswa pendidikan reguler tahun 2016 ini, LPDP akan membagi pelaksanaan pendaftaran dan seleksi beasiswa pendidikan reguler tersebut di dalam empat periode. Selain itu, LPDP juga akan membuka pendaftaran dan seleksi beasiswa pendidikan tesis dan disertasi.
Pada periode pertama, pendaftaran beasiswa pendidikan reguler dimulai pada 22 Oktober 2015 hingga 20 Januari 2016. Sementara penetapan lulus administrasi diumumkan pada 2 Februari 2016. Kemudian seleksi substansi akan dilakukan pada 9 hingga 29 Februari 2016. Nantinya hasil seleksi substansi akan diumumkan pada 10 Maret 2016.
Periode selanjutnya akan dilakukan di sepanjang tahun ini. Pada periode keempat, masa pendaftaran dibuka pada 16 Juli hingga 14 Oktober 2016. Penetapan kelulusan administrasi dilakukan pada 27 Oktober dan dilanjutkan masa seleksi substansi pada 8 hingga 30 November. LPDP akan mengumumkan hasil seleksi substansi periode keempat pada 9 Desember 2016.
Untuk pendaftaran dan seleksi beasiswa pendidikan Tesis dan Disertasi, LPDP membuka dua kali periode. Pendaftaran periode pertama dilakukan pada 25 Juli 2015 hingga 20 Januari 2016. Sedangkan pendaftaran periode kedua bakal dibuka pada 21 Januari hingga 15 Juli 2016.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Sejarah LPDP
UUD 1945 mengamanahkan bahwa sekurang-kurangnya dua puluh persen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) adalah untuk fungsi pendidikan. Pemerintah dan DPR RI pada tahun 2010 melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P tersebut dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).
Pada tahun 2011, Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan namun pejabat dan pegawainya merupakan gabungan antara pegawai Kementerian Keuangan dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 tanggal 28 Desember 2011 menetapkan Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai sebuah lembaga non eselon yang langsung bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, dan Mensteri Agama). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badana Layanan Umum.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Visi dan Tujuan
LPDP yang memiliki visi menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan, memiliki tujuan mengarahkan segenap usahanya guna mencetak pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai bidang. Pengelolaan dana abadi pendidikan ini bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang sebagai pertanggungjawaban antargenerasi. Selain itu, LPDP juga bertujuan mengantisipasi keperluan rehabilitasi pendidikan yang rusak akibat bencana.
LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia. Beberapa di antara prioritas yang menjadi fokus LPDP antara lain; teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.(P006/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
(*Dari berbagai sumber)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat