LPLH & SDA MUI Gelar FGD Pusat Belanja Islami

Jakarta, MINA – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA MUI) telah memprakarsai FGD “Menjadikan Pusat Belanja Sebagai Destinasi Wisata Islami”.

FGD yang digelar di Gedung MUI Pusat Jakarta, Jumat (21/9), menghadirkan narasumber Asisten Deputi Pengembangan Wisata Budaya Kementerian (Kemenpar) RI Oneng Stya Harini, Direktur PT Bakrie Swasakti Utama Melky Aliandri dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Ketua Lembaga PLH & SDA MUI Dr. H Hayu Prabowo mengatakan, FGD tersebut bertujuan untuk mendukung realisasi Indonesia sebagai destinasi wisata muslim dunia.

Menurutnya, hal ini mengingat jumlah wisatawan muslim mancanegara meningkat tajam yang merupakan potensi pasar besar bagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

“Pusat belanja sebagai salah satu destinasi wisata perlu memposisikan dirinya untuk menangkap peluang ini dengan memberikan fasilitas, barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim domestik maupun mancanegara, kata Hayu saat memberikan sambutan dalam FGD tersebut.

Dia menjelaskan, tujuan orang berwisata karena tiga hal yaitu untuk menikmati keindahan alam, budaya dan obyek buatan manusia.

“FGD ini menjadi jalan untuk mengembangkan ekosistem pariwisata Indonesia menjadi destinasi wisata Islam dunia, salah satunya melalui pusat perbelanjaan,” ujarnya.

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beragam kekayaan alam maupun budaya, sangat potensial untuk dikembangkan menjadi salah satu tujuan wisata mancanegara.

Untuk mendukung ini, lanjut Hayu, telah ditetapkan Permen Pariwisata 14/2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan bahwa pembangunan kepariwisataan harus bertumpu pada konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

“Tujuan ini sangat selaras dengan tujuan Lembaga PLH & SDA MUI,” ujarnya.

Hayu juga menilai pentingnya pelaksanaan FGD ini mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia di mana masyarakatnya hidup harmoni bersama dengan agama lain dan terbuka serta toleran terhadap perbedaan, maka timbul gagasan untuk mengembangkan wisata ramah Muslim atau wisata Islami.

“Wisata Islami menjadikan kegiatan wisata biasa sebagai kegiatan ibadah. Oleh karenanya, penyelenggaraannya memadukan antara nilai wisata umum dan nilai-lnilai keislaman,” tambahnya.

Oneng Setya Harini, Asisten Deputi Pengembangan Wisata Budaya Kemenpar RI mendorong para pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam menjadikan pusat perbelanjaan sebagai destinasi wisata Islam.

Menurutnya, Pemerintah tengah menjadikan pariwisata sebagai sektor pemimpin sehingga semua kementerian harus mendukung pengembangannya.

“Pariwisata sebagai penyumbang PDB, devisa dan lapangan kerja yang paling mudah. Tentunya perlu komitmen semua pihak untuk mengembangkan wisata belanja khususnya menjadikan pusat belanja yang ramah Muslim,” ujarnya.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengharapkan para pengusaha pusat perbelanjaan dapat memperhatikan lingkungan di pusat belanja yang didirikannya.

Menurutnya, berbelanja adalah kegiatan yang paling populer bagi wisatawan. Oleh karenanya, pusat perbelanjaan dapat menangkap peluang ini dengan memberikan kemudahan bagi pengunjung dan wisatawan Muslim untuk memenuhi kebutuhannya, mulai dari tempat makan halal, tempat ibadah, kamar kecil, serta komoditas untuk umat Muslim.

Tulus menyatakan berdasarkan survei yang telah dilakukan beberapa pusat belanja di Jakarta, memberikan fasilitas-fasilitas untuk pengunjung Muslim telah memberikan peningkatan jumlah pengunjung serta menambah waktu pengunjung berada di pusat belanja.

“Jika para pengusaha menjadikan pusat perbelanjaan sebagaimana suasana saat Ramadhan setiap harinya dapat mendorong dimensi ekonomi yang kuat. Punya nilai tambah yang bagus jika mewujudkan suasana seperti itu,” ujarnya.

FGD ini juga dihadiri oleh Tim Percepatan Wisata Halal, Kemepar; Tim Percepatan Wisata Sejarah, Religi, Tradisi dan Seni Budaya Kemenpar; Tim Percepatan Kuliner dan Belanja, Kementerian Pariwisata; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta; Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakart; Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI; Dewan Masjid Indonesia (DMI); Komunitas Pencinta Wisata Muslim Indonesia (KPWM); dan media.

FGD tersebut diharapkan mendapat perumusan tindak lanjut untuk merealisasikan pusat perbelanjaan dan wisata Islami.(L/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.