Paris, MINA — Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut positif putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menolak kebijakan tarif perdagangan global yang diusung Presiden Donald Trump, menekankan pentingnya supremasi hukum dan checks and balances dalam demokrasi.
Pernyataan Macron ini disampaikan di tengah debat global mengenai peran kekuasaan eksekutif dalam kebijakan ekonomi internasional. MEMO melaporkan, Sabtu (21/2).
Macron mengatakan keputusan tersebut menunjukkan bahwa lembaga peradilan berperan penting dalam menjaga tata kelola kekuasaan di negara demokratis, termasuk dalam urusan kebijakan perdagangan yang berdampak luas.
“Tidak buruk memiliki Mahkamah Agung dan, oleh karena itu, supremasi hukum,” ujarnya di Paris.
Baca Juga: Bernie Sanders Kecam Netanyahu, Sebut Israel Seret AS ke Konflik Iran
Kritikan terhadap Trump juga seiring datang dari komunitas internasional dan dalam negeri AS sendiri. Beberapa pemimpin Partai Demokrat menyebut putusan MA sebagai kemenangan bagi masyarakat Amerika yang terdampak oleh tarif tinggi, dengan menyatakan keputusan tersebut memperkuat perlindungan konsumen dari kebijakan ekonomi yang dinilai merugikan.
Keputusan MA AS melarang penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) oleh Trump untuk menerapkan tarif perdagangan yang luas.
MA menilai IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk menetapkan tarif tanpa persetujuan Kongres, sehingga kebijakan tarif darurat dinyatakan tidak sah secara konstitusional.
Meski demikian, Trump merespons keputusan itu dengan cepat, mengumumkan rencana penerapan tarif impor global baru sebesar 10 persen melalui undang-undang lain dan menegaskan tidak akan menghentikan upaya kebijakan proteksionisme.
Baca Juga: Tentara Israel Perintahkan Evakuasi bagi Warga di Selatan Beirut
Respons ini memicu kekhawatiran ketidakpastian di pasar internasional mengenai arah kebijakan perdagangan AS ke depan.
Latar belakang keputusan ini berakar pada kontroversi berkepanjangan atas hak Presiden AS dalam mengatur tarif melalui kekuasaan eksekutif. Selama beberapa tahun terakhir, kebijakan tarif telah menjadi alat utama pemerintahan Trump untuk menanggapi isu perdagangan global, yang memicu ketegangan dengan mitra dagang utama seperti Uni Eropa, Kanada, dan China. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran Tantang Invasi Darat, Tegaskan Siap Permalukan Pasukan AS
















Mina Indonesia
Mina Arabic