Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait kebijakan perdagangan internasional, memperingatkan negara-negara mitra yang berpotensi membatalkan kesepakatan dagang dengan AS setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan sebagian besar kewenangan tarif sebelumnya.
Trump menegaskan akan memberlakukan bea masuk jauh lebih tinggi bagi negara-negara yang dianggap “bermain-main” dengan komitmen dagang mereka. Media Outlook Business melaporkan, Selasa (24/2).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Truth Social, platform media sosial yang sering digunakan Trump untuk menyampaikan pandangannya secara langsung.
Ia menegaskan bahwa negara-negara yang menarik diri dari perjanjian dagang yang telah disepakati dengan AS setelah putusan MA akan menghadapi konsekuensi tarif yang lebih berat dari kesepakatan awal.
Baca Juga: Rabi Terkemuka Israel Sebut Lebih Baik Dipimpin Pemerintahan Arab daripada Zionisme
Menurut Trump, meski MA membatalkan sebagian besar tarif darurat yang sebelumnya diberlakukan di bawah undang-undang darurat ekonomi, keputusan itu justru membuka peluang bagi pemerintahnya untuk menggunakan otoritas hukum perdagangan lainnya yang ia sebut “lebih kuat dan bersifat permanen”.
Langkah ini memicu reaksi luas dari komunitas perdagangan global. Uni Eropa bahkan menunda ratifikasi kesepakatan dagang dengan AS hingga mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai dampak kebijakan tarif baru tersebut.
Di sisi lain, beberapa negara seperti China menyerukan pembatalan total dari penerapan tarif sepihak dan menilai perlunya dialog yang lebih konstruktif.
Pernyataan Trump juga disikapi dengan kekhawatiran oleh pelaku pasar, di mana ketidakpastian terhadap tarif dan komitmen perdagangan menimbulkan sentimen negatif di sejumlah bursa saham global.
Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global
Kondisi ini memperkuat tekanan pada hubungan dagang antara AS dan mitra-mitranya yang sebelumnya telah menandatangani berbagai perjanjian dagang bilateral.
Namun, pejabat perdagangan AS, termasuk perwakilan perdagangan Jamieson Greer, menyatakan hingga kini belum ada negara yang secara resmi menyatakan akan menarik diri dari perjanjian dagang dengan AS pascaputusan MA, meskipun dialog dan konsultasi masih terus berlangsung di berbagai forum internasional.
Mahkamah Agung Amerika Serikat pada akhir pekan lalu memutuskan bahwa Presiden Trump tidak memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang darurat tertentu untuk memberlakukan tarif global, memicu pembatalan tarif yang semula diberlakukan secara luas terhadap banyak negara.
Menanggapi putusan tersebut, Trump mengalokasikan otoritas dari undang-undang perdagangan lain untuk tetap mempengaruhi tarif impor, menimbulkan dinamika baru dalam hubungan dagang internasional. []
Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Usai Penutupan Konsulat di Yerusalem Timur
















Mina Indonesia
Mina Arabic