Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa Palestina Penderita Hidrosefalus Dihukum 4,5 Bulan Penjara oleh Pengadilan Israel

Rudi Hendrik - Selasa, 6 September 2022 - 18:59 WIB

Selasa, 6 September 2022 - 18:59 WIB

10 Views

Ramallah, MINA – Mahasiswa jurnalisme Palestina Dina Jaradat (23) yang menderita hidrosefalus, dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer Israel empat setengah bulan penjara dan denda 6.000 shekel Israel ($ 1760), Selasa (6/9), kata Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS).

Jaradat, seorang mahasiswi jurnalisme di Universitas Terbuka Al-Quds, ditangkap di rumahnya di kota Jenin di Tepi Barat utara pada 7 Agustus karena tulisannya di media sosial.

Dia menderita hidrosefalus, penyakit di mana cairan menumpuk di otak dan harus diekstraksi secara teratur, jika tidak itu bisa berakibat fatal.

Selama penahanannya, Jaradat dibawa dari penjara ke sebuah rumah sakit di Haifa sebelum dia dibawa kembali ke penjara. (T/RI-1/P1)

Baca Juga: PBB: Satu dari Sepuluh Bom Israel di Gaza Gagal Meledak

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dubes AS yang Baru Serbu Tembok Buraq dan Letakkan Surat dari Trump

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Breaking News
Feature
Palestina