Mahasiswa Palestina Penderita Hidrosefalus Dihukum 4,5 Bulan Penjara oleh Pengadilan Israel

Ramallah, MINA – Mahasiswa jurnalisme Palestina Dina Jaradat (23) yang menderita hidrosefalus, dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer Israel empat setengah bulan penjara dan denda 6.000 shekel Israel ($ 1760), Selasa (6/9), kata Perhimpunan Tahanan Palestina (PPS).

Jaradat, seorang mahasiswi jurnalisme di Universitas Terbuka Al-Quds, ditangkap di rumahnya di kota Jenin di Tepi Barat utara pada 7 Agustus karena tulisannya di media sosial.

Dia menderita hidrosefalus, penyakit di mana cairan menumpuk di otak dan harus diekstraksi secara teratur, jika tidak itu bisa berakibat fatal.

Selama penahanannya, Jaradat dibawa dari penjara ke sebuah rumah sakit di Haifa sebelum dia dibawa kembali ke penjara. (T/RI-1/P1)

Baca Juga:  Ribuan Warga Jakarta Ikut Gerak Jalan Cinta Al Aqsa

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf