Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Agung Mesir Hapus Mursi dan Anggota-anggota Ikhwanul Muslimin Dari Daftar Teroris

kurnia - Kamis, 5 Juli 2018 - 18:51 WIB

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:51 WIB

5 Views ㅤ

Kairo, MINA – Mahkamah Agung Mesir kemarin Rabu (4/7), membatalkan keputusan untuk memasukkan mantan Presiden, Muhamad Mursi, dan 1.500 anggota lain dari Ikhwanul Muslimin dalam daftar teroris.

Sumber resmi peradilan Mesir mengatakan, kepada Anadolu Agency dikutip MINA, bahwa Pengadilan Kasasi menerima permohonan oleh Mursi, presiden yang pertama terpilih secara demokrasi, dan anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk pemain sepakbola terkemuka Mohamed Aboutrika untuk menghapus nama mereka dari daftar teroris.

Sebelumnya pada 12 Januari 2017, Pengadilan Kriminal Kairo menempatkan Mursi, Aboutrika dan 1.538 lainnya, termasuk beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin dan pengusaha, dalam daftar teroris.

Pihak berwenang Mesir menuduh terdakwa memiliki hubungan dengan kelompok Ikhwanul Muslimin yang diklasifikasikan sebagai “organisasi teroris” oleh pemerintah Mesir pada 2013. (T/R03/P1)

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah
Timur Tengah