Manfaat dan Cara Daftarkan Perpustakaan Masjid ke ELIPSKI

Jakarta, MINA – Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Ditjen , mengatakan, aplikasi Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam () memiliki banyak manfaat, salah satunya meningkatkan literasi masyarakat secara digital.

“Aplikasi ELIPSKI yang menjadi pusat literasi kepustakaan secara digital ini adalah salah satu sarana agar masyarakat memiliki tingkat literasi yang lebih baik, memiliki paham keagamaan yang bagus,” ujar Alkholis di Jakarta, Selasa (25/1).

Alkholis mengungkapkan, dalam ELIPSKI, masyarakat akan menemukan beragam layanan terkait , seperti perpustakaan online, buku digital, bantuan buku keagamaan, telaah buku, hingga aduan buku.

Ia menambahkan, saat ini ada 163 buku yang tersedia di dalam ELIPSKI. Buku-buku terkait literasi keagamaan ini bisa diakses masyarakat umum. “Kita siapkan bahan bacaan yang relevan bagi masyarakat. Ini tugas kita bersama,” katanya.

Alkholis menjelaskan, aplikasi ELIPSKI yang dikembangkan ini selain diakses bagi operator ELIPSKI Kemenag dari tingkat pusat hingga daerah, masyarakat umum juga bisa mengunjungi laman ELIPSKI di situs https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/.

“Memang menu adminnya berbeda dengan yang ditampilkan untuk operator ELIPSKI. Sebab, untuk menjadi operator ELIPSKI harus menjadi pengurus perpustakaan masjid,” urai Alkholis.

Bagi pengurus perpustakaan masjid yang ingin mendaftarkan perpustakaannya ke ELIPSKI, berikut caranya:

1. Akses laman ELIPSKI.

2. Klik tombol Daftar pada bagian Menu.

3. Donwload formulir pendaftaran.

4. Isi dan lengkapi formulir serta melampirkan berkas berikut:

a. SK pengurus perpustakaan masjid.
b. Dokumentasi ruangan perpustakaan.
c. Bukti memiliki ID Masjid yang terdaftar di Sistem Informasi Masjid (Simas).

5. Kirim formulir dan berkas yang telah disiapkan ke alamat email [email protected] atau mendatangi kantor Kemenag atau KUA terdekat.

“Untuk masyarakat umum bisa login ke laman ELIPSKI menggunakan akun Google sebatas untuk mengisi buku tamu pada perpustakaan, melakukan review/komentar, dan mengajukan layanan telaah buku untuk penerbit dan atau perseorangan pada website,” kata Alkholis. (L/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)