SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manfaat dan Cara Daftarkan Perpustakaan Masjid ke ELIPSKI

Rendi Setiawan - Rabu, 26 Januari 2022 - 09:30 WIB

Rabu, 26 Januari 2022 - 09:30 WIB

99 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Ditjen Bimas Islam, Abdullah Alkholis mengatakan, aplikasi Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI) memiliki banyak manfaat, salah satunya meningkatkan literasi masyarakat secara digital.

“Aplikasi ELIPSKI yang menjadi pusat literasi kepustakaan secara digital ini adalah salah satu sarana agar masyarakat memiliki tingkat literasi yang lebih baik, memiliki paham keagamaan yang bagus,” ujar Alkholis di Jakarta, Selasa (25/1).

Alkholis mengungkapkan, dalam ELIPSKI, masyarakat akan menemukan beragam layanan terkait literasi keagamaan, seperti perpustakaan online, buku digital, bantuan buku keagamaan, telaah buku, hingga aduan buku.

Ia menambahkan, saat ini ada 163 buku yang tersedia di dalam ELIPSKI. Buku-buku terkait literasi keagamaan ini bisa diakses masyarakat umum. “Kita siapkan bahan bacaan yang relevan bagi masyarakat. Ini tugas kita bersama,” katanya.

Baca Juga: Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Menko Polkam sebut Indonesia Masih Sanggup

Alkholis menjelaskan, aplikasi ELIPSKI yang dikembangkan Kemenag ini selain diakses bagi operator ELIPSKI Kemenag dari tingkat pusat hingga daerah, masyarakat umum juga bisa mengunjungi laman ELIPSKI di situs https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/.

“Memang menu adminnya berbeda dengan yang ditampilkan untuk operator ELIPSKI. Sebab, untuk menjadi operator ELIPSKI harus menjadi pengurus perpustakaan masjid,” urai Alkholis.

Bagi pengurus perpustakaan masjid yang ingin mendaftarkan perpustakaannya ke ELIPSKI, berikut caranya:

1. Akses laman ELIPSKI.

Baca Juga: Kiai Cholil Nafis Serukan Boikot Ceramah Alwi Assegaf, Ini Pemicunya

2. Klik tombol Daftar pada bagian Menu.

3. Donwload formulir pendaftaran.

4. Isi dan lengkapi formulir serta melampirkan berkas berikut:

a. SK pengurus perpustakaan masjid.
b. Dokumentasi ruangan perpustakaan.
c. Bukti memiliki ID Masjid yang terdaftar di Sistem Informasi Masjid (Simas).

Baca Juga: Hari Santri 2026 Usung Tema ‘Santri Menguatkan Negeri’, Kemenag Rilis Logo dan 10 Agenda

5. Kirim formulir dan berkas yang telah disiapkan ke alamat email subditkepustakaanislam@gmail.com atau mendatangi kantor Kemenag atau KUA terdekat.

“Untuk masyarakat umum bisa login ke laman ELIPSKI menggunakan akun Google sebatas untuk mengisi buku tamu pada perpustakaan, melakukan review/komentar, dan mengajukan layanan telaah buku untuk penerbit dan atau perseorangan pada website,” kata Alkholis. (L/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Karhutla Gunung Sumbing Meluas, Seluruh Jalur Pendakian Ditutup

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama RI Waryono (foto: Sajadi/MINA)
Indonesia
Indonesia
Indonesia