Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

Rudi Hendrik - Ahad, 6 Agustus 2023 - 04:35 WIB

Ahad, 6 Agustus 2023 - 04:35 WIB

4 Views

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, (Gambar: Daily Post)

Islamabad, MINA – Sebuah pengadilan di Islamabad, Pakistan, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan perdana menteri Imran Khan, di samping mendiskualifikasi dia dari politik karena “praktik korupsi.”

Khan dikawal oleh polisi dari rumahnya di Lahore pada hari Sabtu (5/8), setelah putusan dalam kasus Toshakaha keluar, di mana dia dituduh menjual hadiah secara ilegal senilai ratusan juta rupee, yang awalnya ditujukan untuk negara. Al Mayadeen melaporkan.

Hakim mengatakan, mantan Perdana Menteri “sengaja menyerahkan rincian palsu” dari hadiah tersebut ke pengadilan, dan setelah mengungkapkan kekesalannya karena pengacaranya tidak hadir di pengadilan, Khan dihukum tiga tahun dan dilarang berpolitik selama lima tahun.

Segera polisi menahan Khan di rumahnya. Menurut Menteri Informasi Negara, dia dibawa ke Islamabad.

Baca Juga: Ribuan Warga di London Pawai Sambut Gencatan Senjata di Gaza

Intezar Hussain Panjutha, pengacara Khan, berpendapat bahwa putusan tersebut akan diajukan banding dan menyebut kasus tersebut “viktimisasi politik”.

“Khan tidak diberi kesempatan untuk membela diri dan mengatakan sisi ceritanya,” katanya. “Kami ingin memberikan saksi yang menguntungkannya, tetapi dia tidak diberi kesempatan ini. Khan tidak diberikan pengadilan yang adil.”

Sebelumnya, Khan bersikeras bahwa dia tidak membeli atau menjual hadiah negara yang melanggar hukum. Di Pakistan, para pemimpin pemerintah diizinkan untuk membeli kembali hadiah, tetapi biasanya tidak dijual. Jika ya, individu harus menyatakannya sebagai pendapatan. (T/RI-1/P1)

 

Baca Juga: PBB Siapkan Aturan Pengiriman Bantuan ke Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda