Bekasi, MINA – Masjid Baitul Ma’muur, yang berada di Komplek Perumahan Telaga Sakinah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, telah menerapkan konsep Ecomasjid atau masjid ramah lingkungan.
Masjid pertama yang menerapkan konsep EcoMasjid di Kabupaten Bekasi itu ditandai dengan Penyerahan Sertifikat EcoMasjid kepada Masjid Baitul Ma’muur oleh Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (Lembaga PLH & SDA MUI) Dr. Ir. H. Hayu Prabowo kepada Ketua DKM H. M. Suhapli, SE. yang digelar bersamaan pelaksanaan seminar bertema “Masjid Ramah Lingkungan Ramah Warga” di Masjid Baitul Ma’muur Bekasi, Ahad (8/3).
Seminar dihadiri 165 peserta dari perwakilan Forkammi se-Cikarang Raya, hingga DKM Darul Muhajir Bandung, dan aktivis serta majelis Ibu-ibu pecinta lingkungan.
“EcoMasjid ini tidak hanya pada bangunannya tapi pada pengurus dan jamaahnya,” kata Hayu saat penyerahan sertifikat tersebut.
Menurutnya, sistim penilaian dalam pemeringkatan EcoMasjid sendiri menggunakan standar Green Building Council International (GBCI) dengan rating tools Greenship Homes yang dianggap cocok untuk ecoMasjid.
GBCI adalah satu-satunya lembaga sertifikasi dan kredensial dalam industri bisnis hijau dan keberlanjutan yang secara eksklusif memberikan sertifikasi proyek dan kredensial profesional dengan kantor pusat di Amerika Serikat.
“Saat ini ecoMasjid telah memiliki sistem penilaian ilmiah berstandar internasional, dan Insya Allah akan diterapkan untuk penilaian dan pemeringkatan masjid-masjid di Indonesia untuk turut berperan dalam memakmurkan bumi dan segala isinya dalam mengemban amanah khalifah di bumi,” ujar Hayu.
Dia menilai, masjid seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk melaksanakan ibadah namun juga memberikan efek positif kepada lingkungan dan warga sekitarnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Ketua DKM Masjid Baitul ma’muur Bekasi H. M. Suhapli, SE. mengatakan ada empat program utama untuk menerapkan konsep ecomasjid, sebuah konsep yang menjadikan masjid sebagai tempat beribadah yang mempunyai hubungan timbal balik antar-makhluk hidup dan lingkungannya.
Program tersebut adalah penghijauan, konservasi air, sanitasi, dan pengolahan sampah.
“Pelaksanaan program utama konsep pemuliaan lingkungan berbasis masjid sendiri sudah kami laksanakan selama dua tahun terakhir. Baru saat mengenal program EcoMasjid yang digagas MUI sejak empat bulan lalu kami lebih gencar lagi melaksanakan program EcoMasjid,” kata Suhapli kepada MINA.
Selain fungsi desain, lanjut dia, Masjid Baitul Ma’muur juga sudah menerapkan teknologi sederhana dalam menghemat sumber daya air di komplek Telaga Sakinah.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
“DKM juga punya sistem pengelolaan sampah yang baik sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Ir. H. Siswadi A. Rachim, MBA. Ketua Pembina Yayasan Telaga Sakinah menjelaskan, Masjid Baitul Ma’muur dengan desain dan fitur-fitur bangunannya berupaya menjadi tempat berteduh yang nyaman bagi warganya.
Selain bangunannya, halaman masjid tersebut dihiasi danau yang indah dan tenang.
Dahulu, Masjid Rasulullah SAW di Madinah memiliki “Sahn”, yaitu ruang terbuka yang memiliki banyak fungsi seperti tempat rapat warga, bazaar, latihan bela diri, dan juga fungsi-fungsi sosial lainnya.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
“Masjid Baitul Ma’muur pun memiliki ruang terbuka yang luas dan asri untuk warganya,” ujar Siswadi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Pengembang Perumahan Telaga Sakinah.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Masjid dan Musholla (Forkammi) se- Cikarang Raya, H. Imam Hambali, S.Si. memberikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar yang memberikan sosialisasi mengenai masjid ramah lingkungan dan upaya Masjid Baitul Ma’muur menjalankan konsep EcoMasjid sebagai pelayanan jamaah dalam memuliakan lungkungan.(L/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan