Paterson, New Jersey, MINA – Masjid-masjid di kota Paterson, New Jersey, Amerika Serikat akan diizinkan mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara untuk menyeru warga muslim melaksanakan ibadah.
“Kota ini secara adil akan mengizinkan adzan, ajakan untuk berdoa, lonceng gereja dan sarana lain untuk mengumumkan pertemuan-pertemuan keagamaan antara jam 6:00 pagi dan 10:00 malam, masing-masing untuk jangka waktu tidak melebihi lima menit, ” kata pernyataan Dewan Kota seperti dikutip dari Paterson Times, Ahad (23/2).
Kebijakan baru tersebut diusulkan oleh Anggota Dewan Shahin Khalique pada Selasa (18/2) lalu dan Dewan Kota akan mempertimbangkan persetujuan pada Selasa (25/2).
Di Paterson terdapat sekitar 30.000 warga Muslim, dengan belasan masjid tersebar di seluruh kota.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Saat ini suara azan dan bacaan sholat tidak boleh terdengar di luar masjid.
Muslim di Barat sering menghadapi larangan tersebut. Larangan itu dengan argumen bahwa panggilan tersebut menyebabkan gangguan kebisingan kepada penduduk lainnya. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza