Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Bantah Dukung LGBT

Fauziah Al Hakim - Selasa, 19 Desember 2017 - 08:49 WIB

Selasa, 19 Desember 2017 - 08:49 WIB

108 Views ㅤ

Yogyakarta, MINA – Viral di media sosial, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi atas adanya event pemberian penghargaan kepada LGBT. Menag membantah keras penilaian tersebut.

Menag menegaskan, apa yang ia sampaikan sebelumnya, bukan berarti ia menyetujui tindakan LGBT. “Tidak ada agama yang mentolerir tindakan LGBT,” tegas Menag usai membuka Gebyar Kerukunan dan Launching E-Government di Yogyakarta, Senin (18/12).

Dikutip dari rilis Kemenag, menurutnya, semua agama tidak menyetujui tindakan atau perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender). “Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif kita dan tidak ada keraguan lagi,” tuturnya.

“Persoalannya adalah bagaimana kita menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu, menyenangi sesama jenis misalnya atau memiliki orientasi seksual yang biseksual atau tergolong transgender,” ujar Menag.

Baca Juga: AWG Selenggarakan Webinar “Krisis Suriah dan Dampaknya bagi Palestina”

Menag menjelaskan, di tengah-tengah masyarakat, muncul beragam pandangan mengenai latar belakang penyebab terjadinya LGBT. Keragaman pandangan ini tidak hanya terjadi di kalangan pemuka agama, tapi juga para akademisi, para ahli baik ahli kejiwaan, kesehatan, maupun ahli sosial.

Norma hukum positif di Indonesia pun tidak melegalkan LGBT. Undang-Undang Perkawinan menyatakan, sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.

“Tinggal cara kita adalah bagaimana agar mereka yang melakukan tindakan perilaku tersebut, terlepas apa pun penyebabnya, bisa kembali kepada ajaran agama,” imbau Menag.

“Menurut hemat saya, mereka harus dirangkul dan diayomi, bukan justru dijauhi dan dikucilkan. Justru kewajiban kita para penganut agama, bahwa agama itu adalah mengajak. Kalau kita menganggap hal tersebut adalah tindakan yang sesat, maka kewajiban kita untuk mengajak kembali mereka ke jalan yang benar,” tandasnya. (R/R05/RS3)

Baca Juga: Puluhan WNI dari Suriah Tiba di Tanah Air

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Menag Sayangkan Banyak yang Ngaku Ulama tapi Minim Pengetahuan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
MINA Millenia
Indonesia