Menag Bantah Keras Apresiasi Acara LGBT

Jakarta, MINA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah keras bahwa dirinya mengapresiasi acara penghargaan kepada sebagaimana yang ramai diisukan di media sosial.

Menag mengatakan pada hari Senin (7/8), sikapnya terhadap LGBT sudah jelas, sebagaimana yang sudah ia sampaikan dalam banyak kesempatan.

“Santri adalah mereka yang lantang menyuarakan, say no to radicalism and terrorism, say no to drugs, say no to LGBT,” tegas Menag.

Menurut Menag, LGB (lesbian, gay, biseksual) adalah perilaku dan sikap yang lebih menitiktekankan kepada orientasi seksual. Tindakan LGB tidak bisa ditolerir baik dari sisi praktik maupun perilakunya.

Sementara transgender tidak ada hubungannya dengan orientasi seksual, melainkan ketidaksamaan identitas terhadap jenis kelamin dirinya. Transgender (khunsa) identik dengan kondisi seseorang di mana jenis kelamin, fisik, dan pikiran perasaannya berbeda. Misal, fisiknya laki-laki, tapi perasaannya perempuan.

Baca Juga:  IRI Terus Gencarkan Gerakan Selamatkan Hutan Tropis Indonesia

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, LGBT merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apa pun. Karenanya Menag juga melarang komunitas LGBT untuk mengkampanyekan perilaku mereka di negeri yang religius ini.

“LGBT itu suatu tindakan yang oleh agama sebagai tindakan yang tentu tidak dibenarkan,” katanya.

Meski demikian, Menag mengatakan, bukan berarti kaum LGBT itu harus disisihkan dari agama dan umat beragama. “Kita sebagai masyarakat beragama, justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualitasnya tidak lagi menyimpang dari ajaran agama,” tuturnya.

Menag menambahkan, komunitas LGBT harus didekati secara empatik. Pendekatan empatik ini misalnya dengan memberikan pendampingan dan konsultansi bagi mereka (LGBT).

Baca Juga:  Al-Fatah Rescue Beri Pembekalan Bantuan Hidup Dasar di SDI As-Shafa Depok

Menag juga mengajak tokoh dan pemuka agama untuk mengayomi dan memberi pencerahan kepada mereka, bukan mengucilkan atau menegasikan. Dengan demikian, diharapkan orientasi dan perilaku seksual mereka bisa kembali sesuai dengan ajaran agama.

Menag mengapresiasi sejumlah ormas Islam yang mendirikan tempat konsultansi, pendampingan bagi komunitas ini, karena menurut Menag, sesungguhnya tidak sedikit dari mereka yang ingin keluar dan lepas dari kondisi tersebut.

“Karenanya pemuka agama diharapkan lebih proaktif mengedepankan prinsip-prinsip agama yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Konseling dari sisi agama sangat dibutuhkan,” tutur Menag.

Penegasan sikap Menag ini kembali disampaikan untuk menanggapi fitnah yang disebarkan pihak yang tak bertanggung jawab. Fitnah yang viral di media sosial tersebut menyatakan Menag mendukung LGBT. (R/R05/RI-1)

Baca Juga:  Dijegal Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Berpeluang Ikut Olimpiade di Paris

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.