Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menaker RI Bertemu Pekerja Migran Indonesia di KJRI Jeddah

sri astuti - Jumat, 29 Oktober 2021 - 21:48 WIB

Jumat, 29 Oktober 2021 - 21:48 WIB

7 Views

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Kamis (28/10) bertemu dengan kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai latar belakang profesi di wilayah akreditas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah. (Foto : KJRI Jeddah)

Jeddah, MINA – Di sela kunjungan kerjanya menghadiri Sixth Abu Dhabi Dialogue Ministerial Consultation (ADD) di Dubai, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bertemu dengan kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai latar belakang profesi di wilayah akreditas Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Kamis (28/10).

​Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan, selain dalam rangka bersilaturrahmi dengan masyarakat, tujuan utama pertemuan tersebut untuk berbagi informasi terkait hasil pertemuan Menaker dengan para pejabat tinggi yang hadir dalam pertemuan ADD di Dubai, khususnya dengan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi terkait penempatan pekerja migran asal Indonesia.

Dalam kesempatan yang berlangsung di ruang pertemuan Gedung Pelayanan Terpadu KJRI Jeddah tersebut, Ida Fauziyah menyampaikan ADD yang dihadirinya membahas isu pelindungan bagi pekerja migran. Pertemuan ini tidak hanya diinisiasi oleh negara pengirim, tetapi juga negara penerima.

“Jadi komitmen perlindungan itu tidak bisa hanya bertempuk sebelah tangan. Pihak yang mengirim ngotot memberikan perlindungan, yang menerima abai terhadap perlindungan. Ini namanya bertepuk sebelah tangan,” ujarnya.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Ida menuturkan, pertemuan itu juga membahas bagaimana memenuhi akses keadilan bagi pekerja, memfasilitasi dan meningkatkan mobilitas keterampilan antarnegara, mengatasi tantangan Covid-19 melalui kesepakantan SOP di negara pengirim dan negara penempatan, mengintegrasikan gender dalam kebijakan promosi kebijakan dan membina kerja sama internasional dan inter-regional untuk membangun sistem yang memberikan akses kepada negara pengirim untuk memantau pekerjanya di negara penempatan.

Ia juga mengatakan, pemerintah telah berupaya memperbaiki tata kelola penempatan PMI di luar negeri, di antaranya pembatasan minimal pendidikan lulusan SMP bagi PMI. Namun, kebijakan ini digugat di Mahkamah Konstitusi dan kalah, karena alasan hak warga negara. Akibatnya, banyak PMI yang berangkat keluar negeri mengalami masalah karena minim kompetensi, bahkan tidak bisa menulis dan membaca.

Permasalahan itu juga dikeluhkan oleh peserta pertemuan dari kalangan juru masak di perhotelan dan perawat, yaitu banyaknya PMI yang ketika telah tiba di Arab Saudi dan diwawancarai ulang, ternyata tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan, khususnya kemampuan bahasa Inggris atau Arab. (R/R7/R1)

 

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda