Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendag Ungkap Impor Ilegal Produk Karpet Bernilai Puluhan Miliar

sajadi Editor : Widi Kusnadi - 16 detik yang lalu

16 detik yang lalu

0 Views

MPR Speaker Zulkifli Hasan

Tangerang, MINA – Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan mengungkap temuan produk karpet impor ilegal yang tidak tertib administrasi senilai Rp10 miliar.

Hal tersebut Ia sampaikan saat ekspose hasil pengamanan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/9).

“Ini bagian dari pada tindak lanjut keputusan bersama Satgas, setelah sebelumnya kita telah melakukan tindakan di Tangerang juga, kedua bersama bea cukai di Cikarang, nah hari ini kita ada di sini,” ujar Mendag, seperti disiarkan infopublik.id.

Mendag menyampaikan, karpet impor ilegal yang ditemukan berasal dari Turki dan sudah diselidiki sejak 10 September 2024. Produk tersebut merupakan jenis tekstil yaitu karpet atau permadani dan juga ada sajadah dengan total 2.939 produk.

Baca Juga: UAR Lakukan Simulasi Pencarian Korban dengan Anjing Pelacak

Karpet impor tersebut tidak memiliki persetujuan impor (PI), laporan surveyor (LS) dan melanggar kewajiban pendaftaran barang terkait keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup, sehingga akan diberikan sanksi administrasi serta produk impor itu akan dimusnahkan.

“Satgas terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan kit aini tertib , indusyri dalam negeri terjaga dan para pelaku industri mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak merugikan negara, tidak merugikan konsumen, dan juga tidak menganggu usaha lainnya,” ujarnya.

Zulkifli Hasan menegaskan supaya para pelaku usaha harus tertib mengikuti peraturan impor yang telah ditetapkan sehingga tidak merugikan negara dan industri dalam negeri terjaga.

“Kami meminta para pelaku usaha di berbagai bidang ya untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia, karena kalau tidak Satgas Importasi Ilegal terus akan  melakukan tugas-tugasnya,” ujar Zulkifli Hasan. []

Baca Juga: Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI Periode 2024-2029

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda