Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendes Ungkap Tujuh Desa Tak Terima Dana Desa Karena Berbagai Hal

Rana Setiawan - Kamis, 22 Juni 2023 - 21:53 WIB

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:53 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan tidak semua desa yang berjumlah 74.961 desa mendapatkan desa/">Dana Desa.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, saat ini terdapat tujuh desa yang tidak mendapatkan penyaluran desa/">Dana Desa.

“Tidak semua desa mendapatkan penyaluran desa/">dana desa karena berbagai hal,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam acara Ngopi Bareng, Kamis (22/6).

Menurut Gus Halim, sebab desa tidak mendapatkan desa/">dana desa karena tiga hal. Yaitu yang pertama, rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Kedua, desanya tidak ada dan belum dicabut dari daftar yang diregister Kemendagri dan ketiga karena hal-hal lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Akhir Pekan: Sebagian Wilayah Jakarta Akan Hujan 

Adapun Tujuh Desa yang tidak mendapatkan desa/">Dana Desa Gus Halim memperinci yaitu dua desa yang terdampak Lumpur Lapindo di Sidoarjo yaitu Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo.

“Ketiga, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak Banten karena secara kuktular belum bisa menerima kehadiran desa/">Dana Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Terkait desa Kenekes, Kemendes pun sudah berikhtiar memahamkan pentingnya desa/">Dana Desa bagi pembangunan di Kenekes.

Keempat, Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang Aceh karena kawasan desa itu adalah kawasan perkebunan. Kelima, Desa Wanarejo Kabupatan Balangan di Kalimantan Selatan. Keenam, Desa Baturaja Kabupaten Aceh Barat di Nangroe Aceh Darussalam dan ketujuh, Desa Misabugoid Kabupaten Manokwari di Papua Barat.

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Diprediksi Hujan Ektrem pada 8-9 September

Sementara dia juga menyebut ada 74.954 desa menerima desa/">Dana Desa tahun 2023. Rata-rata, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tiap desa sebesar Rp 1,6 miliar.

Gus Halim menambahkan, desa/">Dana Desa benar-benar telah memberi manfaat signifikan bagi percepatan pembangunan desa. Selain peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), desa/">dana desa juga berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa baik dalam bidang pembangunan SDM maupun ekonomi.(L/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Peringatan Setahun Kasus Rempang, Warga Gelar Doa Bersama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Palestina
Indonesia
Ekonomi
MINA Millenia
MINA Health
Asia
Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (foto: Humas Kemenko Polhukam)
Indonesia