Desa Basis Utama Ketahanan Pangan

Oleh : Ir. , ME., Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

saat ini sudah menjadi urusan global yang sangat penting bagi keberlanjutan umat manusia. Terlebih adanya ancaman yang dihadapi dunia, yaitu krisis pangan, krisis energi, dan krisis ekonomi yang semakin dirasakan.

Ini diperparah dengan meningkatnya kebutuhan pangan akibat pertumbuhan penduduk, dinamika geopolitik global, perubahan iklim dan alih fungsi lahan pertanian.

Ini semua memerlukan perhatian dan upaya serius dalam memperkuat ketahanan pangan yang dimulai dari keluarga, ,  daerah, nasional hingga global.

Indonesia sebagai negara agraris dan maritim dengan potensi kekayaan alam yang berlimpah, memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi negara yang mandiri pangan dan sebagai lumbung pangan dunia.

Sumber daya alam ini, sebagian besar ada di desa. Untuk itu, desa harus mampu mengelola dan mengolah potensinya untuk memperkuat ketahanan pangan.

Selanjutnya, berbicara ketahanan pangan, pada dasarnya bukan hanya semata tentang pangan. Namun banyak hal yang terkait, seperti sumber daya manusia, sarana dan prasarana, modal, teknologi, inovasi, pendampingan, kemitraan dan kerjasama.

Baca Juga:  Pemberedelan Al Jazeera di Tengah Genosida

Dalam membangun ketahanan pangan, akan memiliki miltiplyer efek yang luas, baik pada sektor pertanian, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan keamanan, dan sebagainya.

Terlebih kondisi petani di Indonesia, sebagian besar berpendidikan SD dan SMP atau sebesar 82,55%. ditambah proporsi petani usia muda  juga semakin menurun.

Dengan kondisi seperti ini tentunya kita perlu melakukan terobosan untuk mengingkatkan kualitas SDM di desa. Salah satunya dengan penguatan pemerintahan dan pembangunan desa. Baik aparat desa maupun masyarakatnya harus berdaya dan memiliki kapasitas yang memadai. Sehingga dalam merumuskan perencanaan pembangunan desa berkualitas, dapat dilaksanakan dengan baik sebagai investasi jangka pendek maupun menengah dan panjang bagi kualitas SDM dan investasi ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itu, kebijakan pemerintah dalam prioritas penggunaan Dana Desa sebesar minimal 20% dari pagu Dana Desa untuk ketahanan pangan, harus disambut baik oleh semua pihak agar dapat berkolaborasi. Sehingga terbentuk ekosistem iklim usaha yang kondusif.

Desa harus dapat mengidentifikasi potensi desanya sehingga kegiatan penguatan ketahanan pangan sesuai dengan karakteristik desa, kebutuhan pasar dan terpadu dalam satu rantai produksi hulu hilir komoditas pangan. Kemitraan multipihak perlu dikembangkan baik antara Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan .

Baca Juga:  Mengenal Koridor Philadelphia, Perbatasan Mesir-Gaza yang Kembali Diduduki Israel

Masyarakat desa harus didorong dan dimotivasi untuk ikut berpartisipasi dalam membangun ketahanan pangan di desa dan mampu menjadi praktisi inovatif. Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan juga mampu berperan dalam pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, membumikan hasil inovasi dan riset untuk keningkatkan produktivitas dan hilirisasi produk pertanian.

Forum koordinasi di tingkat kecamatan diharapkan dapat dioptimalkan untuk penguatan ketahanan pangan dan koordinasi serta sinergi lintas program, antar pendamping dan penyuluh.

Kebijakan pemerintah pusat dalam keberpihakan menguatkan ketahanan pangan di desa harus dijadikan momentum oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk mengkaloborasikan seluruh sektor dan koordinasi serta sinergi dalam implementasi program dan kegiatan.

Strategi Ketahanan Pangan

Untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh penduduk Indonesia menuju kedaulatan pangan nasional, perlu langkah kerja yang serius untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Strategi menjaga ketahanan pangan nasional dalam agenda pembangunan nasional, Pemerintah melakukan berbagai upaya melalui empat langkah, yaitu :

Baca Juga:  Pemberedelan Al Jazeera di Tengah Genosida

Pertama, terkait dengan keterjangkauan dari sisi peningkatan akses pangan masyarakat, Pemerintah mendorong pemanfaatan digitilisasi dari pasar serta kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna dapat mendistribusikan pangan dari daerah surplus ke daerah deficit.

Kedua, Pemerintah menjaga ketersediaan pangan dengan menjaga pasokan stok pangan yang dilakukan melalui peningkatan produktivtas dalam negeri dan mensubstisusikan kegiatan yang tergantung dari negara lain.

Ketiga, terkait dengan peningkatan kualitas dan keamanan pangan, Pemerintah melakukan penerapan budidaya pertanian yang baik (Good Agricultural Practises) dan penanganan pascapanen yang baik (Good Handling Practices), pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Pemenuhan Sanitary dan Phytosanitary (SPS) yang akan terus dijaga.

Keempat, hal terakhir yang tidak kalah penting, yakni menjaga ketahanan serta keberlangsungan sumber daya alam, misalnya melalui penetapan lahan sawah yang dilindungi atau pengendalian alih fungsi lahan sawah, diversifikasi budidaya, penggunaan pupuk organik serta pemeliharaan jaringan irigasi.

Begitulah, desa adalah basis utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang pada gilirannya berkontribusi terhadap Indonesia maju dan berdaulat, Dari Desa Membangun Ketahanan Pangan kita. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

 

 

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.