Jakarta, 14 Syawwal 1438/8 Juli 2017 (MINA) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, pentingnya penguatan pendidikan karakter (PPK) untuk reformasi pendidikan. Penguatan karakter merupakan amanat Presiden kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sesuai nawacita yang harus segera diimplementasikan.
“Jadi, PPK ini merupakan pintu masuk untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pendidikan kita,” disampaikan Mendikbud dalam Pembukaan Rapat Koordinasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Tim Implementasi PPK, di Jakarta, Jumat (7/7). Demikian laporan pers Kemdikbud yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut Muhadjir, PPK hanya memperkuat Kurikukum 2013 yang sudah memuat pendidikan karakter. Dalam penerapannya, dilakukan sedikit modifikasi intrakurikuler agar lebih memiliki muatan pendidikan karakter. Kemudian ditambahkan kegiatan dalam kokurikuler dan ekstrakurikuler. Integrasi ketiganya diharapkan dapat menumbuhkan budi pekerti dan menguatkan karakter positif anak didik.
“Prinsipnya, manajemen berbasis sekolah, lalu lebih banyak melibatkan siswa pada aktivitas daripada metode ceramah, kemudian kurikulum berbasis luas atau broad based curriculum yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber belajar,” tutur Muhadjir.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Syafruddin yang turut hadir dalam rakor mengungkapkan apresiasinya terhadap gerakan PPK. Diungkapkan dukungannya agar gerakan PPK dapat berjalan baik karena perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di Indonesia membutuhkan respon strategis dari dunia pendidikan yang menyiapkan generasi penerus bangsa.
“Dunia semakin terbuka, semakin luas, dunia tanpa batas. Kita harapkan generasi muda ke depan semakin baik dan berkarakter. Agar bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang unggul,” ujar Wakapolri.
Sebelumnya, Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter yang menjadi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tim Implementasi PPK, Arie Budhiman melaporkan perkembangan pelaksanaan implementasi PPK yang berjalan sejak Oktober 2016.
Tercatat sebanyak 471 orang fasilitator PPK yang terdiri dari unsur Kemendikbud, satuan pendidikan dan perguruan tinggi. Sebanyal 1.596 sekolah telah mendapatkan bimbingan teknis penerapan PPK.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Saat ini, dukungan terhadap penerapan PPK telah disampaikan 21 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi. Diproyeksikan PPK akan segera diterapkan pada 4.114 sekolah.
Adapun pemerintah daerah yang telah menyampaikan rencana penerapan PPK tersebut di antaranya pemerintah Kabupaten Malang, Lamongan, Banyuwangi, Siak, Pemalang, Sleman, Gowa, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, Lombok Tengah, Pohuwato, Bandung, Purwakarta, Bantaeng. Terdapat pula Kota Malang, Gorontalo, Langsa, Pekanbaru, serta Provinsi Riau.
Saat memberikan laporan uji petik penerapan praktik baik pendidikan karakter, Arie menyampaikan contoh penerapan PPK di Sekolah Dasar Negeri (SD) Inpres Abeale I, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
“Sekolah yang sebelumnya melaksanakan enam hari sekolah ini sudah lima bulan melaksanakan pola lima hari sekolah. Dan ini sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan setempat sebelum Permendikbud 23 diberlakukan,” ungkap Arie Budhiman.
Terkait Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017, Muhadjir menegaskan bahwa peraturan tersebut tetap berlaku. “Bukan dibatalkan, tapi ditingkatkan menjadi Perpres,” ujarnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dilanjutkannya, kebijakan tersebut dilaksanakan bertahap bagi sekolah-sekolah yang siap. Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan terus melakukan monitoring dan evaluasi.
Muhadjir berpesan agar sekolah dapat mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang tidak hanya berada di kelas atau lingkungan sekolah, namun juga banyak tersebar di luar sekolah.
Diharapkannya, sekolah akan semakin terbuka dan mampu mengakomodasi keragaman dan kearifan lokal. Sekolah harus lebih fleksibel dan menjadi tempat yang menyenangkan.
Ke depan, ia berharap agar penilaian tidak hanya mencatat nilai yang berupa angka-angka yang bersumber dari intrakurikuler saja, namun juga catatan kepribadian atau karakter anak. Sehingga akan lebih mudah dan tepat untuk menggali potensi diri dan minat anak.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Saya minta agar catatan tersebut masuk ke dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan, red). Jadi nilai yang berasal dari catatan kepribadian itu menjadi semacam rekam medis tapi di dunia pendidikan,” pesan Mendikbud.
Merespon sekolah dan pemerintah daerah yang sukarela menerapkan PPK di tahun ajaran baru, Mendikbud menginstruksikan agar segera dibentuk tim asistensi di tingkat daerah. Diarahkannya agar tim tersebut dapat turun ke sekolah-sekolah membantu merancang pola koordinasi dan manajemen penyelenggaraan yang baik sesuai dengan kondisi di tiap satuan pendidikan.
“Tolong yang dibantu adalah yang benar-benar bersedia saja dulu,” pesan Mendikbud.
Untuk menghadapi persaingan di masa depan, anak-anak Indonesia harus memiliki keterampilan abad 21; yaitu memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis (critical thinking), kreatif dan inovatif (creativity), kolaboratif (collaboration), serta komunikatif (communication).
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
“Jadi 4C itu harus menjadi bagian dari PPK, dan tentu konten utamanya adalah nilai-nilai Pancasila,” tutur Muhadjir.
Guru menjadi faktor kunci keberhasilan pendidikan formal. Untuk itu peningkatan profesionalisme dan kapasitas guru menjadi mutlak. “Saya ingin mengembalikan jati diri guru melalui PPK,” ujarnya.
Untuk membangun karakter, menurut Muhadjir, seorang guru harus melekat dengan anak didiknya. Dengan perbaikan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 menjadi PP Nomor 19 Tahun 2017, beban kerja guru untuk mengajar tatap muka sebanyak 24 jam per minggu tidak hanya dilakukan di kelas saja. Bahkan, menurutnya guru dapat memantau kegiatan anak sekolah yang membantu orang tuanya menjaga warung sepulang sekolah.
“Guru tidak perlu lagi cari-cari jam tambahan mengajar di luar sekolahnya untuk memenuhi beban kerja mengajar. Dia harus bertanggungjawab terhadap perkembangan siswanya,” kata Mendikbud. (T/R05/P1)
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Universitas Lampung Sepakati MoU dengan Chosun University of Korea