Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengapa Konser Coldplay di Indonesia Harus Ditolak?

Rendi Setiawan - Selasa, 23 Mei 2023 - 05:55 WIB

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:55 WIB

13 Views

Jakarta, MINA – Coldplay secara resmi akan menyelenggarakan konser di Indonesia. Konser tersebut akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 15 November 2023 mendatang.

Konser Coldplay ini menjadi konser yang cukup dinanti sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini tampak dari ‘war’ pembelian tiket online. Coldplay telah mengumumkan harga tiket konser mereka, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp11 juta.

Diketahui tiket konser Coldplay di Indonesia sudah ludes dalam gelaran penjualan selama dua hari. Ini membuat banyak kekecewaan dari sejumlah masyarakat yang tidak kebagian.

Coldplay sendiri adalah grup musik rock asal Inggris. Grup ini terdiri dari empat anggota: Chris Martin (vokal), Jonny Buckland (gitar), Guy Berryman (bass) dan Will Champion (drum).

Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga

Band ini dianggap sebagai salah satu band terbesar dan memiliki jutaan penggemar di seluruh dunia. Mereka juga memenangkan banyak penghargaan musik, termasuk tujuh Grammy Awards.

Konser Coldplay yang rencananya akan digelar di Indonesia pada akhir 2023 mendapat respons positif dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandi menilai, konser musik Coldplay dapat berdampak positif terhadap ekonomi, terbukanya peluang usaha dan bisa membuka 4,5 juta lapangan kerja baru yang berkualitas di tahun 2024.

Mendukung LGBT

Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia

Pada 2011, Coldplay melalui akun Facebook-nya pernah membuat postingan mengajak para penggemar mendengarkan lagu “Freedom for Palestine”. Lagu itu merupakan kolaborasi musik yang digagas oleh gerakan OneWorld.

Meski Coldplay dianggap mendukung Palestina karena tindakan itu, namun ketika datang ke isu LGBT, Coldplay secara terbuka dan aktif mendukung hak-hak dan keberagaman LGBT.

Coldplay telah menunjukkan dukungan mereka terhadap komunitas LGBT melalui beberapa tindakan.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menegaskan, mendukung digelarnya konser Coldplay di Jakarta sama saja bangsa dan pemerintah Indonesia menerima kehadiran orang yang memperjuangkan LGBT.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah

“Karena begini ya, Coldplay ini adalah sebuah grup musik yang sangat kental warna LGBT-nya. Sementara LGBT itu menurut saya adalah sebuah sikap dan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama sementara falsafah kita, sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Anwar Abbas dikutip dari Kompas TV, Senin (22/5/2023).

Pada tahun 2012, Coldplay menandatangani petisi yang menentang hukuman mati terhadap homoseksual di Uganda. Mereka juga telah berpartisipasi dalam acara-ac ara amal yang bertujuan untuk mendukung hak-hak LGBT.

Selain itu, dalam beberapa wawancara, anggota Coldplay, termasuk vokalis Chris Martin, telah menyuarakan dukungan mereka terhadap kesetaraan hak LGBT dan pentingnya menghormati perbedaan individu.

Mereka telah menyampaikan pesan-pesan positif tentang cinta dan penerimaan tanpa memandang orientasi seksual seseorang.

Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir

Coldplay juga sering memasukkan unsur-unsur keberagaman dan pesan-pesan inklusif dalam karya musik mereka. Mereka telah merilis lagu-lagu yang berbicara tentang cinta, penerimaan, dan menentang diskriminasi.

Dukungan Coldplay terhadap LGBT telah mendapatkan apresiasi dari penggemar mereka di seluruh dunia dan telah membantu menyebarkan pesan penting tentang keberagaman, kesetaraan, dan cinta tanpa batas.

Lagu-lagu Coldplay tidak secara eksplisit menyuarakan pesan-pesan LGBT. Meski demikian grup ini secara terbuka menyatakan dukungan terhadap gerakan LGBT.

Aturan LGBT di Indonesia

Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah

Mayoritas masyarakat Indonesia mengartikan LGBT sebagai penyimpangan kodrat dan fitrah manusia. Manusia sejatinya diciptakan dalam dua jenis untuk berpasangan, yaitu laki-laki dan perempuan.

Konsepsi ini diatur dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan pada Pasal 1 menyatakan hanya antara laki-laki dan perempuan, yang secara tidak langsung perkawinan sejenis bertentangan dengan hukum Indonesia.

LGBT sendiri merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan untuk mengacu pada sekelompok identitas dan orientasi seksual yang berbeda dari kodrat manusia pada umumnya.

Orientasi seksual merupakan kecenderungan seseorang untuk mengarahkan rasa ketertarikan, romantisme, emosional, dan seksualnya kepada laki-laki, perempuan, atau kombinasi keduanya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah

Sementara pada orang yang terjangkiti LGBT, dia dengan sadar menyalahi naluri orientasi seksual sebagai seorang manusia yang hidup berpasang-pasangan. Para pelaku LGBT justru senang dengan sesama jenis mereka.

Di Indonesia, aturan tentang larangan LGBT secara eksplisit termaktub dalam KUHP, sebagaimana dikutip dari laman Hukum Online (hukumonline.com).

Pasal 292 KUHP menyatakan larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa.

Larangan pada pasal tersebut, lebih lanjut dijelaskan dalam Pasal 495 ayat (1) RUU KUHP dengan batasan usia, yaitu hanya dipidana jika dilakukan terhadap orang di bawah umur 18 tahun.

Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi

Selain itu, Pasal 495 ayat (1) RUU KUHP memuat sanksi pidana. Pidana yang dijeratkan semula pidana penjara paling lama 5 tahun, menjadi pidana penjara paling lama 9 tahun.

Di dalam perkembangannya, terdapat tambahan ayat baru berupa ancaman pidana tersebut tidak hanya berlaku pada perbuatan cabul di bawah umur, namun juga terhadap seseorang yang melakukan perbuatan cabut terhadap orang berusia diatas 18 tahun.

Dalam konteks agama apa pun, tidak ada satu agama di Indonesia yang melegalkan LBGT. Baik itu Islam, Kristen, Hindu, dan Budha.

Sebagai bangsa dan negara yang mayoritas penduduknya beragama, maka konten maupun promosi terkait LGBT jelas bertentangan dengan apa yang diyakini dan diatur agama.

Baca Juga: Aksi Peduli Palestina: Cara Efektif dan Nyata Membantu Sesama yang Membutuhkan

Coldplay tak akan promosi LGBT?

Sebagian orang percaya bahwa Coldplay tidak akan mempromosikan LGBT di Indonesia. Termasuk, beberapa pemangku jabatan juga hendak meyakinkan MUI terkait hal itu.

Dalam konteks ini, Indonesia tidak bisa menyerahkan masa depan bangsanya, melalui para pemuda, terhadap perjudian besar ini.

Meski, misalnya, pada perjanjian awal tak akan ada promosi LGBT, baik melalui atribut maupun ajakan secara langsung, bukan berarti hal itu sudah aman.

Baca Juga: Enam Cara Mudah Bantu Palestina

Justru, tak ada satu pun yang bisa memastikan Coldplay tak akan mempromosikan LGBT. Maka, langkah yang ditempuh MUI menolak konser Coldplay demi membentengi masa depan bangsa perlu didukung. (A/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Palestina
Asia
Indonesia