Mengemudikan Kendaraan Sebelum 24 Juni, Wanita Saudi Bisa Didenda

Jeddah, MINA – yang ditemukan mengemudikan kendaraan sebelum tanggal 24 Juni akan didenda sebesar 500 hingga 900 Real (SR), demikian menurut sumber departemen lalu lintas Kerajaan Arab Saudi

Wanita tersebut juga akan dihukum berdasarkan Pasal 77 undang-undang lalu lintas. Selain itu, maksimum SR 900 juga dikenakan untuk pemilik kendaraan jika ia memberikan kemudi kepada orang lain yang tidak memiliki Surat Izin (SIM).

Pemilik kendaraan akan menanggung kewajiban keuangan jika mobilnya mengalami kecelakaan saat sedang dikendarai oleh seseorang tanpa SIM, menurut Pasal 77 undang-undang lalu lintas, Saudi Gazette melaporkan, Kamis (21/6).

Perlu diketahui, mulai 24 Juni para wanita di Arab Saudi akan dapat berkendaraan setelah Raja Salman mengeluarkan sebuah dekrit pada bulan September tahun lalu yang mengizinkan wanita untuk mengemudikan kendaraan.

Kementerian Dalam Negeri mengadakan pertemuan untuk mempersiapkan tugas yang luar biasa, membuka sekolah mengemudi bagi perempuan Saudi dalam proses dan menyediakan kursus pelatihan.

Wanita Saudi yang sudah memiliki lisensi mengemudi internasional ditawarkan untuk menukarkannya dengan lisensi Arab Saudi melalui proses yang dimulai pada 4 Juni.

Wanita berusia 18 tahun ke atas berhak mendapatkan lisensi mengemudi pribadi dan umum. Namun, ada kemungkinan mengeluarkan dokumen mengemudi sementara untuk mereka yang berusia 17 tahun.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perburuhan dan Pembangunan Sosial setuju untuk menggunakan fasilitas perawatan wanita sebagai pusat penahanan sementara bagi pelanggar wanita. Fasilitas akan dijalankan dan dioperasikan oleh staf perempuan. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)