Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Luksemburg: Uni Eropa Perlu Lebih Keras Terhadap Rencana Aneksasi Israel

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 16 Juni 2020 - 08:27 WIB

Selasa, 16 Juni 2020 - 08:27 WIB

4 Views

Luksemburg, MINA – Menteri Luar Negeri Luksemburg (Menlu) Jean Asselborn menyatakan, pengakuan Uni Eropa atas Palestina sebagai negara akan menjadi tak terhindarkan jika Israel terus dengan rencana kontroversial untuk mencaplok Tepi Barat yang didudukinya pada 1 Juli 2020 nanti.

Dia juga menyerukan sikap Uni Eropa lebih keras terhadap rencana aneksasi Pemerintah Israel.

Berbicara kepada majalah Jerman Der Spiegel, Senin (15/6) Asselborn meminta Uni Eropa untuk menyerukan sikap Uni Eropa lebih keras terhadap rencana aneksasi Pemerintah Israel, demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA.

“Untuk hanya menulis surat celaan akan menjadi penghinaan bagi Uni Eropa dan akan secara signifikan melemahkan kredibilitasnya,” ucapnya.

Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara

“Pengakuan atas Palestina. Debat ini akan mendapatkan dinamika yang sepenuhnya baru, saya bahkan akan menganggapnya tidak terhindarkan,” lanjut Asselborn.

Ia mengatakan, hal itu dapat mendorong lebih banyak pemain internasional untuk menindaklanjuti dengan pengakuan.

“Jika orang lain mengikuti, kemungkinan akan mencapai lebih dari sanksi ekonomi,” kata Asselborn, mendesak bahwa keputusan itu tidak memerlukan keputusan bulat oleh semua negara anggota.

Asselborn menyebut langkah Israel adalah sama dengan langkah Rusia untuk secara ilegal mencaplok Crimea.

Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri

“Aku tidak melihat perbedaan sama sekali. Aneksasi adalah aneksasi. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” jrelas Asselborn.

Rencana Israel untuk mencaplok pada 1 Juli sekitar sepertiga Tepi Barat disinari oleh “Kesepakatan Abad” dari Presiden AS Donald Trump. Rencana itu juga membayangkan pembentukan negara Palestina yang sangat dibatasi.

Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina, kata kelompok hak asasi manusia.

Lebih dari 600.000 orang Yahudi Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. (T/R8/P1)

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Mi’raj News Agency (MINA)

Sumber: https://english.alaraby.co.uk/english/news/2020/6/15/eu-recognition-of-palestine-inevitable-amid-israel-annexation-plans

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Rekomendasi untuk Anda