Di Israel, Perizinan Pembangunan Rumah Warga Palestina Ditolak

Foto: Anadolu Agency

Yerusalem, MINA – Lebih dari setengah juta warga Palestina yang tinggal di Israel ditolak permintaan izinnya untuk membangun rumah di tanah mereka.

Sementara, 100.000 perintah penghancuran dan penggusuran telah dikeluarkan kepada mereka dalam beberapa tahun terakhir, menurut kantor berita Safa. Senin (26/6).

Laporan tersebut menunjukkan, warga Palestina yang tinggal di Israel menghadapi krisis tanah dan perumahan yang serius karena berturut-turut telah menahan dan membatasi jumlah mereka.

Pejabat Komite Pertahanan Tanah dan Perumahan di desa Ara dekat Haifa di Israel utara, Ahmed Melhem, mengatakan, lebih dari 60 persen rumah Palestina yang ada di tanah yang diduduki pada tahun 1948 tidak memiliki izin bangunan dan kurang detail serta peta konstruksi, pemerintah Israel sengaja mengabaikan semua kota Palestina.

Menurutnya, lebih dari 90 persen perintah pembongkaran yang dikeluarkan terhadap warga Palestina dilaksanakan, sementara perintah pembongkaran yang dikeluarkan untuk penduduk Yahudi ditangguhkan.

“Kebijakan pemerintah Israel telah memaksa 5.000 penduduk untuk beremigrasi, yang merupakan bagian dari rencana negara pendudukan, ” katanya.

“Kami, sebagai warga Palestina, diketahui bepergian karena alasan belajar atau bekerja dan kemudian kembali, tetapi mereka yang beremigrasi tidak kembali,” tambahnya.

Melhem memperingatkan, jika tekanan berlanjut pada warga  Palestina, konfrontasi tidak dapat dihindari. (T/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

 

Wartawan: Hamidah Juariyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.