New York, MINA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Sugiono, menegaskan bahwa senjata nuklir masih menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Sidang Tingkat Tinggi Peringatan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Jumat (26/9).
Dalam pidatonya, Sugiono menyoroti fakta bahwa hingga kini lebih dari 12 ribu hulu ledak nuklir masih dimiliki oleh segelintir negara, termasuk di antaranya yang berada di luar kerangka Non-Proliferation Treaty (NPT).
“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan program modernisasi dan ekspansi persenjataan, serta mengambil langkah nyata menuju pelucutan total. Mereka juga harus menunjukkan komitmen politik yang jelas bagi terwujudnya dunia yang sepenuhnya bebas dari senjata nuklir,” tegas Sugiono dalam pernyataannya.
Ia menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme internasional yang mengatur pelucutan senjata nuklir. Sugiono menyerukan pemenuhan kewajiban sesuai Pasal VI NPT, pemberlakuan segera Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), serta menghidupkan kembali Conference on Disarmament sebagai forum negosiasi yang efektif.
Baca Juga: Tidak Hanya Delegasi Dunia di PBB, Netanyahu Juga Ditolak Ribuan Warga New York
“Indonesia juga mengajak semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) sebagai langkah konkret menuju dunia yang aman dan damai,” tambahnya.
Sugiono memperingatkan bahwa ancaman senjata nuklir semakin kompleks dengan hadirnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan (AI), hingga ancaman terorisme.
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara mencegah bencana yang lebih besar adalah dengan menghapuskan senjata nuklir secara total,” ujarnya.
Di akhir pidatonya, Menlu RI menekankan bahwa NPT Review Conference tahun 2026 harus menjadi momentum penting bagi negara-negara dunia untuk memperkuat komitmen terhadap pelucutan senjata nuklir.
Baca Juga: Bangladesh Desak Pemimpin Dunia Bantu Krisis Rohingya
“Kita tidak boleh menunggu sampai bencana terjadi. Pelucutan senjata nuklir adalah satu-satunya jalan untuk memastikan masa depan yang aman bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 2017 dunia mengadopsi Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) yang resmi berlaku sejak Januari 2021. Hingga kini, lebih dari 90 negara telah menandatangani perjanjian tersebut dan lebih dari 70 negara telah meratifikasinya, termasuk Indonesia.
Langkah aktif Indonesia dalam upaya pelucutan senjata nuklir ini memperkuat posisinya sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk senjata pemusnah massal. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aktivis Sumud Flotillah Greta Thunberg Prediksi Israel Pasti Akan Serang Armadanya