Indonesia Pilih Abstain di Voting Penangguhan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM

Jenewa, MINA – Sidang Darurat Khusus Majelis Umum (MU) PBB mengadopsi resolusi mengenai penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB. Indonesia memilih abstain di voting resolusi tersebut.

Resolusi dengan judul “Suspension of the Rights of Membership of the Russian Federation in the Human Rights Council” diadopsi melalui pemungutan suara, dan memperoleh dukungan dari 93 negara, 24 negara menolak, dan 58 negara abstain, termasuk Indonesia.

Seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (9/4), dalam explanation of vote, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan.

Oleh karena itu Independent International Commission of Inquiry yang telah dibentuk Dewan HAM di Jenewa, melalui Resolusi 49/1, pada tanggal 4 Maret 2022 lalu, harus didukung dan diberi akses untuk dapat melaksanakan mandatnya.

Independent International Commission of Inquiry ini perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya.

Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.

Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat.

Indonesia juga menyerukan semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan terciptanya perdamaian melalui dialog dan diplomasi.

Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas.

Di akhir pernyataannya, Watap RI untuk PBB kembali menyerukan, “We must stop the war… I repeat, we must stop the war now. Otherwise we will all suffer.” (Kita harus hentikan perang, kita harus hentikan perang sekarang, jika tidak, maka kita semua akan menderita). (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.