Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Israel Kecam Dewan Perdamaian Trump, Serukan Pendudukan Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Senin, 26 Januari 2026 - 00:31 WIB

Senin, 26 Januari 2026 - 00:31 WIB

13 Views

(Foto: World Economic Forum/Jason Alden/UPI)

Tel Aviv, MINA – Menteri Urusan Permukiman Israel Orit Strock pada Ahad (25/1) mengecam pembentukan Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menyebutnya sebagai rencana buruk dan menyerukan agar Israel kembali menduduki Jalur Gaza.

Berbicara kepada stasiun radio pemukim Galey Israel, Strock mengatakan tentara Israel tidak seharusnya dikorbankan demi apa yang ia sebut sebagai inisiatif yang cacat. Ia bahkan mengisyaratkan akan meninggalkan pemerintahan jika pendekatan tersebut terus dilanjutkan.

“Kita tidak seharusnya membahayakan tentara kita demi rencana buruk ini, dan saya mungkin harus keluar dari pemerintahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan beberapa hari setelah Trump menandatangani piagam pendirian  Dewan Perdamaian di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss yang secara resmi mengukuhkan proposal yang sebelumnya ia ajukan.

Baca Juga: Eisenkot Tolak Gabung Pemerintahan Netanyahu

Strock mempertanyakan siapa yang akan memerintah Gaza jika pasukan Israel kembali masuk dan menduduki wilayah tersebut, seraya menilai langkah itu akan menimbulkan biaya yang sangat besar.

“Misalnya tentara Israel benar-benar masuk dan menduduki Gaza, lalu kepada siapa wilayah itu akan diserahkan? Kepada Otoritas Palestina? Itu sudah kita lakukan pada 2005 dan kita tahu hasilnya,” katanya.

Pada 2005, Israel menarik pasukannya dari Gaza dan membongkar permukiman Yahudi melalui rencana pemisahan sepihak yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Perdana Menteri Ariel Sharon.

“Israel harus tetap menjadi satu-satunya otoritas di Gaza setelah melucuti wilayah tersebut dan mengalahkan Hamas,” tegas Strock.

Baca Juga: Israel Lanjutkan Penangkapan Warga Gaza Saat Kembali dari Pengobatan Luar Negeri 

Fase kedua perjanjian gencatan senjata Gaza yang mulai berlaku pada 10 Oktober mencakup ketentuan pelucutan senjata Hamas dan faksi Palestina lainnya, penarikan militer Israel tambahan dari Gaza, serta dimulainya upaya rekonstruksi.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dalam Sebulan, Pemukim Israel Lakukan 1.349 Serangan Terhadap Warga Palestina

Rekomendasi untuk Anda