Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Sinergitas dalam Pencegahan Perdagangan Orang

sri astuti - Jumat, 12 Oktober 2018 - 00:55 WIB

Jumat, 12 Oktober 2018 - 00:55 WIB

3 Views

Palangka Raya, MINA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menegaskan tentang pentingnya sinergitas dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu Yohana sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPPO) sekaligus Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Perlindungan Hak Perempuan Regional Wilayah Tengah Indonesia Tahun 2018 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/10).

“Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikasi dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam dan terus berkembang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, guna mencegah TPPO diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di pusat dan daerah.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

“Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini memiliki daya ungkit tinggi, dan semua pihak harus sepakat untuk meningkatkan pencatatan dan pelaporan melalui sistem database yang dapat dipertanggungjawabkan, faktual, real time, terverifikasi dan terintegrasi,” lanjutnya.

Ia berharap, melalui Rakornas GT PP-TPPPO sekaligus Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Perlindungan Hak Perempuan Wilayah Tengah Tahun 2018 dapat memunculkan inovasi, komitmen, dan sinergi antara Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dalam menegakan perlindungan hak perempuan, dalam hal ini termasuk upaya pemberantasan TPPO.

Saat ini, Kemen PPPA telah membangun database Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan  (SIMFONI PPA) untuk memfasilitasi pencatatan kekerasan berbasis data layanan di daerah.

Khusus TPPO, gugus tugas pusat juga sedang bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi terkait pemutakhiran database dan mekanisme pendataan kasus-kasus TPPO. (R/Ast/RI-1)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia