Oleh: Shobariyah Jamilah/Wartawati Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Islam mengajarkan menyayangi hewan. Janganlah hewan itu disiksa atau diberi muatan yang berlebihan. Ada hewan yang memang kuat dan bisa diberi muatan, ada hewan yang tidak seperti itu. Maka sayangilah hewan dan jangan menyiksanya
Manusia, hewan, tumbuhan, jin dan semua yang ada di alam semesta ini adalah sebagai tanda-tanda kekuasaan Allah. Allah mengamanahkan kepada manusia untuk menjaga dan melestarikan yang ada di bumi dan seisinya termasuk dalam menyayangi hewan dan tumbuhan yang telah Allah ciptakan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. (QS. Al-Baqarah, 2 : 164).
Hal-hal yang dianjurkan memperlakukan binatang:
Ada beberapa anjuran untuk memperlakukan binatang, baik itu binatang liar, binatang jinak apalagi binatang peliharaan. Beberapa anjuran itu sesuai hadist shahih yang berlaku berikut ini.
Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-20] Malu Bagian dari Iman
1. Memanfaatkan faedah yang ada pada binatang secukupnya
“Pada binatang terdapat faedah yang banyak, air susu yang ada di dalam perut binatang adalah minuman yang lezat, dagingnya untuk dimakan, kulitnya untuk membuat kemah, bulunya menghangatkan badan, bulunya indah jika dipandang, tenaganya dapat digunakan sebagai alat angkut dan juga menjadi kendaraan yang indah dipandang. Madu berguna sebagai obat. (QS: 016:66, 023:012, 016:80, 016:005-008, 036:072, 016:069).
2. Memberikan makanan dan minuman
Sangat dianjurkan sebagai umat muslim untuk selalu memberikan makanan dan minuman kepada binatang.
Baca Juga: Malu Kepada Allah
Apalagi jika binatang itu dalam situasi atau kondisi yang sedang kelaparan atau kehausan, berdosa jika binatang tersebut harus sengsara.
“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuh-an yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah” (Bukhori, Muslim).
3. Memelihara dengan penuh keimanan dan kasih sayang
Sebagai hewan peliharaan, sangat dianjurkan jika pemeliharanya harus berbuat baik kepada hewan peliharaannya tersebut.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-19] Jagalah Allah, Pasti Allah akan Menjagamu
Misalnya, binatang peliharaan yang dipelihara oleh umat muslim harus dikenyangkan dan dicukupkan air minumnya.
“Barang siapa yang memelihara kuda (binatang) di jalan Allah dengan penuh keimanan pada Allah dan yakin akan janji kebaikan-Nya, maka sesungguhnya makanan terhadap kudanya yang dikenyangkan, pemberian minuman kepada kudanya hingga puas, bahkan kotoran dan kencing (kuda) nya kelak akan ditimbang (sebagai kebaikan) pada hari kiamat”. (HR. Bukhori).
4. Menolong binatang
Seorang muslim dianjurkan menolong binatang apalagi selama mereka sangat menderita walaupun binatang tersebut termasuk hewan yang najis, seperti binatang anjing misalnya.
Baca Juga: Mengembangkan Pola Pikir Positif dalam Islam
Maka tak ada pengecualian untuk menolongnya binatang itu walau najis karena tujuannya adalah agar binatang tersebut tidak menderita.
“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni”. (HR. Bukhari)
Hal-hal yang dilarang
Selain ada beberapa anjuran untuk memperlakukan binatang, baik itu binatang liar, binatang jinak ataupun binatang peliharaan. Maka ada pula beberapa anjuran untuk tidak memperlakukan binatang secara buruk yang sesuai hadist shahih yang berlaku seperti berikut ini.
Baca Juga: Tadabbur QS. Thaha ayat 14, Dirikan Shalat untuk Mengingat Allah
1. Dilarang mengganggu binatang
Dijelaskan untuk umat Islam dilarang menggangu binatang-binatang, apalagi jika binatang tersebut untuk kurban.
Hal itu diterangkan di dalam kitab suci Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 2, Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang dan juga binatang-binatang untuk qurban”. (QS. Al-Maidah, 05 : 2).
Baca Juga: Terus Berjuang Membela Palestina
2. Dilarang memperlakukan binatang dengan buruk
Hewan ternak yang biasanya untuk dipotong, diambil susunya, atau untuk dipekerjakan atau untuk kurban, juga tak luput dari perhatian Rasulullah.
Beliau menganjurkan kepada umat Islam untuk memperlakukan hewan-hewan itu secara baik. Seperti dalam hadist :
“Rasulullah saw. melarang memancang hewan ternak” (Shahih Muslim No.3616). “Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak” (HR. Abu Dawud).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-18] Tentang Taqwa
3. Dilarang menyiksa binatang
Kaum muslimin juga dilarang menyiksa binatang. Hal ini sesuai sengan beberapa hadist:
“Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari).
“Rasulullah SAW melarang mengurung (burung) hingga binatang itu mati.“ (HR. Bukhori, Muslim).
Baca Juga: Mahsyar dan Mansyar: Refleksi tentang Kehidupan Abadi
“Seorang wanita akan disiksa, karena kucingnya dikurung sehingga mati, lalu dimasukkan orang itu kelak ke dalam neraka, karena kucing itu tidak diberikan makan maupun minum, dan tidak dibiarkannya memakan serangga”. (HR.Bukhori, Muslim).
4. Dilarang membunuh binatang
Membunuh binatang tanpa tujuan dilarang dalam Islam dan termasuk dosa besar karena binatang adalah makhluk yang bernyawa.
Kecuali membunuhnya dengan tujuan tertentu, misal untuk dimakan, karena dalam kondisi terdesak atau membahayakan, dan hal itu dibenarkan dalam hukum Islam. Dan hendaknya dibunuh dengan cara yang baik. Beberapa hadist yang menerangkannya:
Baca Juga: Sujud dan Mendekatlah
“Dosa-dosa yang paling besar yaitu: 1. Menyekutukan Allah dengan sesuatu. 2. Membunuh yang bernyawa , kecuali yang dibenarkan menurut hukum Islam”. (HR Bukhori ).
Demikianlah Islam sudah menjelaskan dan menganjurkan kita untuk menyayangi binatang dan melarang untuk menyiksanya kecuali binatang yang membahayakan diri kita, maka kita boleh membunuhnya. Semoga kita dapat menerapkannya dan menjaga serta melestarikan bumi yang telah Allah amanahkan kepada kita sehingga tidak membuat kerusakan yang dapat menghancurkan ekosistem dan membuat binatang itu punah. (T/P005/R03)
Wallahu a’lam bis showab
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)