Oleh: Moehammad Amar Ma’ruf, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tripoli-Libya.*
*Tulisan ini adalah Pandangan Pribadi.
Berbicara lepas tentang istilah migrasi itu bisa berarti kita berbicara tentang perjalanan umat manusia sejak Nabi Adam diturunkan ke muka bumi. Dulu kita mencoba memahami bahwa Adam dan Hawa diturunkan ke bumi di wilayah yang berbeda, keduanya harus berpindah dan berjalan dari satu tempat di mana pertama keduanya diturunkan, hingga keduanya kembali disatukan menjadi satu keluarga di suatu tempat.
Proses migrasi oleh keduanya berakhir dengan pertemuan yang diriwayatkan terjadi di Jabal Rahmah di Padang Arafah. Hingga Adam dan Hawa kemudian mempunyai sejumlah keturunan diantaranya adalah Habil dan Qabil. Keduanya digambarkan mempunyai watak yang berbeda. Keturunan Adam dan Hawa pun tersebar ke seluruh penjuru dunia.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Dalam konteks migrasi tersebut di atas, terdapat pesan dan misi mulia, agar perjalanan manusia di muka bumi adalah sebagai makhluk ciptaanNya yang mendapatkan predikat sebagai Pengelola Bumi (Khalifah fil Ardhi)
Dinamika migrasi ketika itu dapat dikatakan mempunyai ketersambungan dengan migrasi saat ini yang sebagian besar adalah didorong oleh suatu keadaan yang tidak ideal yang dihadapi oleh manusia. Manusia pada dasarnya memerlukan tempat menetap yang di dalamnya terkandung unsur kenyamanan yang terus dicoba untuk dipertahankan selama hidupnya. Namun dikarenakan keterbatasan dan dalam kondisi tertentu, maka migrasi harus dilakukan.
Bila kita simak karakter migrasi ketika itu dan kini, terdapat satu faktor mendasar yang diperjuangkan oleh manusia ataupun makhluk hidup lainnya sebagai pelaku migrasi itu sendiri. Faktor itu adalah faktor kenyamanan yang di dalamnya sudah terdapat faktor keamanan. Pada dasarnya faktor ini merupakan bahagian yang hakiki dari kebutuhan diri seorang manusia.
Kondisi nyaman yang pada awalnya dirasakan dan dimiliki, kini harus terlepas sebagai akibat adanya paksaan ataupun hukuman ataupun kondisi tertentu baik yang bersifat alami (cuaca/iklim) maupun non alami lainnya. Sehingga mereka harus mencari kenyamanan tersebut di luar wilayah asalnya di suatu daerah yang tentunya wilayah itu tidak diketahui sebelumnya. Upaya memperoleh faktor kenyamanan inilah yang harus diperjuangkan oleh para pelaku migrasi ini (para migran).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Perkembangan migrasi ini seakan akan tidak akan pernah sirna seiring dengan periode awal awal dunia diciptakan. Mengapa demikian? Karena faktor kenyamanan tersebut diganggu oleh suatu kondisi eksternal non alami yang dapat berupa perampasan lahan akibat penindasan dan peperangan, perebutan wilayah sehingga para penduduk wilayah tersebut harus bermigrasi ke daerah lain.
Hal lain yang juga dapat mengakibatkan terjadinya migrasi adalah adanya tuntutan untuk mendapatkan sumber ekonomi yang lebih baik akibat adanya kondisi yang tidak ideal yang dapat mematikan sumber ekonomi manusia tersebut di wilayah asalnya. Kenyamanan tersebut terganggu akibat adanya ketimpangan di dalam bersaing secara sehat sehingga sebagian pihak tidak bisa berkembang.
Hal lainnya yang juga dapat semakin menggoda atau memunculkan keinginan bermigrasi secara revolusioner adalah penemuan ataupun inovasi di berbagai bidang, baik yang menyangkut bidang transportasi maupun bidang komunikasi sesuai zamannya.
Ketika belum ada revolusi industri ataupun zaman jauh sebelumnya di kala benua masih menjadi satu sebelum cairnya es di kutub selatan dan utara, migrasi pun berlangsung sesuai perkembangan. Migrasi dilakukan secara fisik berjalan kaki ataupun memanfaatkan binatang tunggangan yang dijinakkan untuk melakukan perpindahan. Kini dengan diketemukannya berbagai produk teknologi informasi dan transportasi, maka dorongan dan cara untuk melakukan kegiatan migran pun semakin memungkinkan terjadi, khususnya untuk maksud pencarian sumber ekonomi baru.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Perkembangan dunia yang semakin global saat ini ditandai dengan semakin kaburnya batas-batas negara dan berbagai aspek sosial yang saling berkaitan yang dapat mempengaruhi tingkat dan kualitas kenyamanan itu sendiri, seperti pertumbuhan penduduk yang begitu cepat dan sumber daya alam dan lingkungan yang semakin terkuras.
Maka permasalahan migrasi saat ini sudah semakin tajam dan menggangu rasa kemanusiaan dan keadilan.
Kenyamanan, termasuk di dalamnya aspek keamanan itu seakan-akan menjadi barang mewah dan hanya menjadi persoalan class atau elite tertentu saja serta menjauh dari kelas yang lain yang pada awalnya merupakan warga ataupun bangsa ataupun kawanan yang harus sama-sama terlindungi.
Bila kita melihat sejarah migrasi di masa kolonial, kegiatan migrasi terlahir dari suatu upaya terstruktur dari sebuah produk kebijakan kolonial untuk melakukan pemindahan para penduduk atau warga guna mendukung program dan kepentingannya seperti program tanam paksa atau kerja paksa. Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan upaya untuk menjauhkan warga/penduduk setempat dari daerahnya sendiri yang merupakan sumber/lumbung sumber daya alam yang bernilai, seperti emas, rempah-rempah dan lainnya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Ekses yang lebih dalam lagi dari upaya perebutan paksa ataupun bencana alam maupun non alam ini memunculkan pengungsian warga sipil dari wilayah tersebut ke wilayah lainnya yang kesemuanya di luar kehendak warga tersebut. Situasi ini pun kemudian menimbulkan ekses sosial lainnya.
Permasalahan migrasi pun semakin mengglobal selain terjadi antar wilayah di dalam negara kini migrasi tersebut bersentuhan dengan negara lain yang juga mempunyai kedaulatan sendiri. Negara itu pun mempunyai kewajiban untuk melindungi warganya. Permasalahan ini semakin menjadi isu penting ketika kondisi suatu negara tersebut berbatasan atau berdekatan secara langsung dan negara tersebut menjadi target untuk dirampas atau digerogoti.
Kasus seperti di atas umumnya terjadi di masa-masa sebelum negara-negara yang belum merdeka atau sedang terjajah. Tidak mustahil di zaman saat ini bila pimpinan dan masyarakat suatu negeri lengah sementara persediaan sumber daya alamnya sangat subur dan melimpah, maka dengan dalih terselubung pihak lain berupaya untuk merampas kekayaannya dengan memecah belah persatuan sehingga terjadi pengusiran dan migrasi besar-besaran suatu penduduk.
Sejak satu dekade berbagai kasus migrasi lintas negara masih tetap bermunculan dan semakin menjadi isu yang umum mengingat faktor-faktor yang mengganggu kenyamanan itu pun tetap terjadi seperti peperangan di Timur Tengah, di kawasan Afrika Utara dan Asia Tengah dan munculnya status negara maju dan ekonomi baru yang mendorong arus migrasi baik yang diakibatkan terganggunya rasa keamanan maupun tuntutan ekonomi bagi para migran dari negara asalnya.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Isu migrasi ini pun semakin diwarnai pula dengan isu-isu perdagangan orang secara ilegal ataupun untuk keperluan tertentu seperti munculnya usaha tenaga ahli sewaan atau bayaran yang disinyalir untuk kegiatan tertentu di negeri orang secara ilegal.
Berdasarkan catatan badan dunia yang menangani masalah migrasi (International Organization for Migrant/IOM), terdapat sekitar 272 juta jiwa yang tergolong migran internasional atau sekitar 3.5 % penduduk dunia. Sebanyak 2/3 dari jumlah ini diakibatkan oleh faktor ekonomi. Dan sekitar 96.5 % itu merupakan migran lokal.
Dari angka tersebut, muncul asumsi bahwa terdapat sejumlah 1/3 % dari 272 juta tersebut yang menghadapi ancaman terhadap faktor kenyamanan hidup termasuk jiwanya secara langsung sementara dari 2/3 dari 272 juta itu pun masih mungkin belum terjamin faktor kenyamanan bahkan keselamatannya mengingat bisa saja mereka bekerja tanpa adanya perlindungan bagi pekerja migran tersebut (kontrak kerja dan suasana kerja yang kondusif dan lainnya)
Apabila kita melihat Indonesia, berdasarkan pusat data nasional setidak-tidaknya terdapat 2 juta lebih Warga Negara Indonesia yang menjadi pekerja migran di luar negeri. Mempertimbangkan hal tersebut sejak awal Pemerintah Indonesia terus-menerus menaruh perhatian dan memperbaiki sistim perlindungan Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam kegiatan migrasi ini. Sejumlah program perbaikan dan peningkatan guna mendorong upaya perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dan peningkatan kapasitas warganya untuk menjadi lebih mandiri melalui program pemberdayaan di tingkat pemerintahan yang terendah.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Hal serupa pun dilakukan oleh Perwakilan Indonesia di Tripoli kepada lembaga teknis terkait di Libya dengan menyebarluaskan informasi tentang program pemberdayaan masyarakat di bidang Daur Ulang Limbah Plastik dan Kertas, dan Informasi tentang Pembuatan Alat Penyinaran Ultra Violet guna mendorong kemandirian para migran sekaligus mengurangi dampak dari pergerakan manusia di saat wabah Virus Corona 19 (COVID 19) melanda. Semua informasi tersebut disampaikan guna turut memberikan informasi teknis kepada pihak terkait guna dikembangkan produknya tersebut.
Perkembangan migrasi inilah yang bisa terjadi apabila ketentuan protokol penanganan wabah tersebut tidak dibarengi dengan sikap masyarakat atau warga yang mandiri sementara pergerakan manusia serba terbatas. Semua wilayah mengalami lockdown ataupun pembatasan sosial berskala besar. Pola pembelajaran kemasyarakatan pun perlu disesuaikan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada saat ini, antara lain media virtual. Pola ini pun memerlukan dukungan sarana dan prasarana guna memberdayakan sekaligus melindungi hak-hak warga negara untuk tetap hidup bahkan berkreasi.
Sementara program pemberdayaan pemberdayaan tersebut pun bisa dipertimbangkan untuk tujuan memberdayakan warga negara setempat, program tersebut juga dapat disebar luaskan bekerja sama dengan lembaga internasional dan nasional terkait kepada warga asing lain yang kebetulan sedang stranded di suatu negara sebelum mereka di kembalikan ke negara asal atau dikirimkan ke negara penerima setelah diverifikasi oleh lembaga terkait yang berwenang.
Semoga migrasi yang diperkirakan tetap terjadi semakin aman dan memberikan kemanfaatan bagi warga negara dan negara yang disinggahi serta negara tujuan.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Tripoli, Oktober 2020.
(A/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin