Washington, MINA – Global Ministries, sebuah misi Kristen Amerika Utara menggambarkan Israel sebagai negara apartheid karena rakyat Palestina tidak diberi akses yang sama terhadap air, pekerjaan, kemampuan untuk bepergian, dan lainnya.
“Tindakan dan praktik Israel yang mendiskriminasi warga Palestina sebagai Kristen dan Muslim konsisten dengan definisi internasional tentang kejahatan apartheid,” bunyi surat yang diterbitkan oleh Global Ministries seperti dikutip dari Wafa, Ahad (27/2).
Surat tersebut berjudul “Dipaksa untuk Bersaksi”dan ditandatangani oleh Menteri Umum dan Presiden denominasi Pendeta Teresa Hord Owens; Presiden Divisi Kementerian Luar Negeri, Pdt. LaMarco Cable; dan Presiden Sementara Rumah Misi Murid, Pdt. Sheila Spencer.
“Pendudukan yang berkelanjutan, penolakan hak dan ketidakadilan yang dialami orang Palestina tidak konsisten dengan pemahaman kita tentang visi Tuhan untuk keadilan bagi semua orang, dan karena itu adalah dosa,” bunyi surat itu.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
“Apa yang kami lihat terjadi di Israel/Palestina tampaknya sesuai dengan definisi hukum apartheid karena warga Palestina tidak memiliki akses yang sama terhadap air, vaksin, pekerjaan, kemampuan untuk bepergian, dll.,” menurut surat tersebut.
“Tidak ada perubahan positif yang nyata dalam kebijakan yang terwujud sejak pemilihan Israel 2021, tidak ada niat untuk bernegosiasi menuju realisasi negara Palestina, atau untuk mematuhi hukum internasional, konvensi, atau resolusi PBB. Kondisi yang memburuk,” lanjut surat itu.
Awal bulan ini, Amnesty International merilis laporan komprehensif tonggak sejarah berjudul “Apartheid Israel terhadap Palestina: Sistem Dominasi yang Kejam dan Kejahatan terhadap Kemanusiaan.”
Laporan tersebut menjelaskan bagaimana penyitaan besar-besaran tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan pergerakan drastis, dan penolakan kewarganegaraan dan kewarganegaraan kepada orang Palestina, semuanya merupakan komponen dari sistem yang sama dengan apartheid di bawah hukum internasional. (T/RE1/P1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)