Jakarta, MINA – Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menyikapi penderitaan Muslim Uyghur dan kebijakan diskriminatif pemerintah Cina.
Sebagaimana diinformasikan oleh media massa internasional bahwa Muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang, Cina mengalami kebijakan diskriminatif dari pemerintah komunis Cina.
Muslim Uyghur mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama mereka. Jutaan warga Muslim Uyghur dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk menghapuskan dan menghilangkan identitas keislaman mereka, demikian MIUMI mengeluarkan pernyataan di Jakarta, Sabtu (22/12).
1. Mengecam dan mengutuk tindakan diskriminatif pemerintah komunis Cina terhadap Muslim Uyghur, yang merupakan pelanggaran keras terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukum internasional karena kebebasan beragama adalah salah satu HAM yang paling mendasar, sebagaimana ditegaskan oleh International Convenant on Social and Political Rights.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
2. Menuntut pemerintah komunis Cina agar segera menghentikan tindakan diskriminatif dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uyghur. Dan memberikan kebebasan bagi warga muslim Uyghur untuk menjalankan ajaran agamanya.
3. Mengajak dunia Internasional untuk menegakkan HAM bagi seluruh umat manusia, dan memberikan tekanan kepada pemerintah komunis Cina untuk segera menghentikan tindakan diskriminatifnya terhadap muslim Uyghur.
4. Mendesak kepada negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk segera bertindak tegas terhadap pemerintah Cina demi untuk menyelamatkan saudara-saudara Muslim Uyghur dari penderitaan mereka dan kembali mendapatkan hak-hak sipil mereka.
5. Mendukung usulan Jerman yang mendesak PBB mengirim tim komisi HAM untuk menginvestigasi pelanggaran yang dilakukan pemerintah Cina
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
6. Mendesak pemerintah Indonesia untuk memainkan perannya sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia dalam membela nasib umat Islam di Uyghur, dan membuat pernyataan sebagai sikap resmi pemerintah dan umat Islam Indonesia yang mengecam dan mengutuk keras terhadap pemerintah Cina atas tindakannya yang sangat diskriminatif terhadap Muslim Uyghur.
7. Mengajak seluruh tokoh umat Islam dan tokoh nasional serta seluruh elemen umat dan bangsa untuk bersatu dan bergerak melakukan semampu untuk membela Muslim Uyghur. Semoga Allah menjadikan umat Islam Indonesia sebagai wasilah untuk meringankan beban dan penderitaan saudara Muslim Uyghur di Cina. (R/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal