Tangerang, MINA – Zakat dan wakaf merupakan instrumen pengembangan ekonomi syariah yang harus mendapatkan perhatian. Potensi zakat berdasarkan Outlook Zakat Nasional 2018 adalah sebesar Rp12,7 triliun.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di Asia Tenggara, dana zakat dapat berperan menunjang agenda pengurangan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat menjadi pembicara utama pada Seminar Nasional Zakat Wakaf Goes to Campus 2019 di Auditorium Prof. Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (02/10), demikian rilis Kemenag Yang dikutip MINA.
Menurut Prof. Harun, estimasi potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 60 triliun per tahunnya dengan asumsi 50 juta muslim mewakafkan uangnya per bulan sebesar Rp.100ribu.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Akan tetapi Badan Wakaf Indonesia pada tahun 2017 mencatat realisasi wakaf uang hanya sebesar Rp185 miliar. Tanah wakaf tercatat 5.193.250 km2 dengan catatan 90% hanya dimanfaatkan untuk fungsi yang kurang produktif yaitu pemakaman, masjid dan pondok pesantren.
“Ketimpangan antara potensi dan realisasi pengumpulan zakat dan pengembangan wakaf haruslah segera di cari titik temunya. Salah satunya adalah tetap mempromosikan zakat dan wakaf ke level berbeda dan membentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya membayar zakat dan mewakafkan sebagian hartanya,” jelasnya.
“Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI hadir sebagai regulator, pembina, dan pengawas pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, yang dari tahun ke tahun, terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu program dalam kampanye zakat dan wakaf di Tanah Air, Prof. Amin mengatakan, menyelenggarakan Zakat Wakaf Goes To Campus 2019.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
“Hal ini dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang bersifat persuasif dan edukatif kepada generasi milenial, dalam mensosialisasikan tema keagamaan terkait zakat dan wakaf,” jelasnya. (R/Gun/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)