Jakarta, MINA – Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI/ Islamic Health Institution Network of Indonesia) menargetkan 50 Rumah Sakit tersertifikasi syariah di tahun 2018.
“Tahun ini kami targetkan 50 rumah sakit tersertifikasi syariah,” kata Ketua Umum MUKISI dr Masyudi kepada MINA di Jakarta Conventation Center (JCC), Jakarta, pada Kamis (12/4), di sela acara International Islamic Healthcare and Expo (IHEX) dengan tema “Bangkitkan Rumah Sakit Syariah di Nusantara Melalui Konsolidasi Potensi Umat” yang berlangsung pada Selasa sampai Kamis (10-12 April 2018), di JCC.
“Rumah sakit yang sudah tergabung ada 300, dan dari jumlah itu yang sudah disertifikasi syariah 10,” katanya.
Ia menjelaskan, MUKISI adalah semacam asosiasi rumah sakit Islam se-Indonesia yang berdiri sejak 24 tahun lalu.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Rumah Sakit Islam di Indonesia belum ada di semua kabupaten kota, untuk itu MUKISI bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, lembaga-lembaga wakaf, dan bank-bank syariah untuk memperbanyak jaringan rumah sakit Islam di Indonesia.
“Jadi kita ingin cita-cita dalam membangkan rumah sakit syariah di Indonesia dapat diwujudkan sebanyak-banyaknya,” tambahnya. (L/R10/P1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini