Paris, 30 Rabi’ul Akhir 1436/20 Februari 2015 (MINA) – Sebuah laporan baru Dewan Komisioner Hak Asasi Manusia Eropa menyatakan, perempuan Muslim telah menjadi target utama dari tindak kekerasan akibat kebencian terhadap Islam di Prancis.
“Dewan prihatin dengan penurunan toleransi, peningkatan serangan verbal dan dan diskriminasi yang tercatat di Perancis. Oleh karenanya, kami mendesak langkah-langkah baru untuk mengatasi meningkatnya aksi itu,” kata Nils Muiznieks, ketua Dewan Komisioner seperti dilaporkan On Islam dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut Muižnieks, sekitar 80 persen dari sasaran serangan Islamofobia di Perancis adalah wanita.
Menurut data disebutkan, ternyata tidak hanya umat Islam yang mengalami peningkatan serangan, tapi warga Yahudi disana juga menghadapi hal yang sama sejak serangan terhadap majalah Charlie Hebdo di Paris.
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta
Dalam upaya melawan kejahatan itu, Muižnieks mendesak Prancis untuk mempromosikan perlindungan hak asasi manusia selain meratifikasi Protokol No. 12 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan larangan diskriminasi.
“Sangat penting untuk mengakhiri tindakan seperti itu, termasuk di internet, dan untuk menghukum mereka yang bertanggung jawab,” kata Muižniek.
Perancis adalah rumah bagi komunitas Muslim hampir enam juta, yang terbesar di Eropa.
Pada tahun 2004, Prancis melarang Muslim mengenakan jilbab di tempat-tempat umum. Beberapa negara Eropa mengikuti Perancis. Negara itu juga melarang pemakaian cadar di tempat umum pada 2011.
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa
Meskipun terjadi peningkatan serangan terhadap Muslim, jumlah mualaf di kalangan warga Perancis telah meningkat secara signifikan setelah serangan Charlie Hebdo. Imaam Perancis melaporkan semakin banyak orang yang datang untuk bersyahadat di masjid. (T/P005/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini