Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Myanmar Akan Cabut Pembatasan Akses Media ke Rakhine

Rudi Hendrik - Jumat, 18 November 2016 - 09:15 WIB

Jumat, 18 November 2016 - 09:15 WIB

613 Views

Naypyitaw, 18 Shafar 1438/18 November 2016 (MINA) – Pemerintah Myanmar telah menyatakan akan mencabut pembatasan akses media non-pemerintah ke Negara Bagian Rakhine, khususnya ke distrik Maungdaw yang menjadi pusat konflik dan masih dikunci oleh militer pemerintah.

Human Rights Watch (HRW) pada Kamis mengatakan, Zaw Htay, Wakil Direktur Jenderal Kantor Presiden Myanmar, menjanjikan kepada pemantau hak asasi manusia dan wartawan independen akses cepat dan terbatas ke Rakhine untuk menyelidiki dugaan perusakan properti secara luas dan pelanggaran hak asasi lainnya terhadap etnis Rohingya.

Namun, Zaw Htay tidak memberikan kerangka waktu kapan dilakukan. Demikian Mizzima memberitakan yang dikutip MINA.

Sebelumnya pada konferensi pers 16 November 2016, Konselor Negara menanggapi laporan HRW 13 November tentang hasil citra satelit yang mengidentifikasi adanya 430 bangunan hancur di tiga desa Rohingya di distrik Maungdaw.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Zaw Htay telah mengakui terjadi kebakaran bangunan di tiga desa, tetapi ia membantah jumlahnya berdasarkan gambar yang dikumpulkan pada tanggal 15 November oleh helikopter militer Myanmar.

Maungdaw telah berada dalam kuncian militer sejak serangan militan pada 9 Oktober terhadap tiga pos perbatasan di Maungdaw yang menewaskan sembilan polisi. Militer menerapkan kuncian daerah, menolak akses untuk kelompok bantuan kemanusiaan, media independen, dan pemantau HAM.

HRW menilai, ada kemungkinan bahwa jumlah bangunan yang hancur oleh api lebih banyak dari 430 buah yang dilaporkan.

Organisasi-organisasi lokal telah menuduh serangan terhadap desa-desa dilakukan oleh pasukan keamanan pemerintah, sementara pemerintah Myanmar mengatakan pelakunya adalah organisasi militan Rohingya.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Zaw Htay juga membantah tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya selama “operasi pembersihan” oleh militer. (T/P001/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Asia
Internasional
Asia
Dunia Islam
Asia
Kolom
Kolom
Khadijah