Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nabil Abu Rudeineh: Pembangunan Permukiman Adalah Ilegal Menurut Resolusi PBB

Nur Hadis - Kamis, 29 Desember 2022 - 11:08 WIB

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:08 WIB

19 Views

Ramallah, MINA – Pengumuman Perdana Menteri Israel yang baru, Benjamin Netanyahu tentang pedoman pemerintah sayap kanannya yang menyerukan penguatan pemukiman di Tepi Barat bertentangan dengan semua resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menonjol diantaranya adalah Resolusi No. 2334 dikeluarkan oleh Dewan Keamanan, yang menegaskan, permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, semuanya ilegal. Demikian juru bicara resmi Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, dikutip dari Wafa, Kamis (29/12).

“Pedoman ini merupakan eskalasi yang berbahaya dan akan berdampak pada wilayah tersebut,” kata Abu Rudeineh. Dia juga menekankan, pemerintah sayap kanan Israel yang baru harus menyadari bahwa tanpa mematuhi resolusi PBB, tidak ada yang akan dicapai dan tidak akan ada permukiman ilegal tersisa di tanah negara merdeka Palestina,” katanya.

Dia mengatakan, tanpa negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, tidak akan ada keamanan atau stabilitas di wilayah tersebut.

Abu Rudeineh juga meminta pemerintah AS untuk mengubah kata-katanya menjadi perbuatan karena komitmen pada solusi dua negara, yang tanpanya tidak akan ada stabilitas di kawasan. (T/B03/P1).

Baca Juga: Perlawanan di Jabalia: 3 Tentara Israel Tewas, 18 Terluka

Mi’raj News Agency (MINA).

Rekomendasi untuk Anda