Nabil Abu Rudeineh: Pembangunan Permukiman Adalah Ilegal Menurut Resolusi PBB

Juru bicara resmi Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, (Foto: Wafa).

Ramallah, MINA – Pengumuman Perdana Menteri Israel yang baru, Benjamin Netanyahu tentang pedoman pemerintah sayap kanannya yang menyerukan penguatan pemukiman di Tepi Barat bertentangan dengan semua resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menonjol diantaranya adalah Resolusi No. 2334 dikeluarkan oleh Dewan Keamanan, yang menegaskan, permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, semuanya ilegal. Demikian juru bicara resmi Kepresidenan Palestina, , dikutip dari Wafa, Kamis (29/12).

“Pedoman ini merupakan eskalasi yang berbahaya dan akan berdampak pada wilayah tersebut,” kata Abu Rudeineh. Dia juga menekankan, pemerintah sayap kanan Israel yang baru harus menyadari bahwa tanpa mematuhi resolusi PBB, tidak ada yang akan dicapai dan tidak akan ada permukiman ilegal tersisa di tanah negara merdeka Palestina,” katanya.

Dia mengatakan, tanpa negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, tidak akan ada keamanan atau stabilitas di wilayah tersebut.

Abu Rudeineh juga meminta pemerintah AS untuk mengubah kata-katanya menjadi perbuatan karena komitmen pada solusi dua negara, yang tanpanya tidak akan ada stabilitas di kawasan. (T/B03/P1).

Mi’raj News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.