Neraca Pendidikan Daerah Wujud Keterbukaan Informasi Bagi Publik

Nico Siahaan (kanan), Febri Hendri (tengah), Ilza Mayuni (kiri) (Foto: Risma MINA)
Nico Siahaan (kanan), Febri Hendri (tengah), Ilza Mayuni (kiri).(Foto: Risma MINA)

Jakarta, 21 Jumadil Akhir 1437/31 Maret 2016 (MINA) – Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap transparansi pemerintah, ketersediaan informasi tentang kondisi pendidikan pada suatu daerah yang dapat di akses oleh masyarakat merupakan suatu keniscayaan.

“Informasi tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pihak pemerintah untuk merencanakan dan menyusun kebijakan, tetapi juga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan,” kata Febri Hendri selaku Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan, saat diskusi bersama Kongkow Pendidikan Diskusi Ahli dan Tukar Pendapat () di Perpustakaan , Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).

Baca Juga:  Bukan Heat Wave, BMKG: Peralihan Musim Penyebab Suhu Udara Jadi “Gerah”

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyadari bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi penuh dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan.

“Berdasarkan pemikiran ini, maka Kemendikbud menyusun Pendidikan Daerah (NPD) untuk menyajikan potret pendidikan daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Ilza Mayuni selaku Kepala Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan, Kemdikbud, yang turut hadir dalam diskusi itu.

NPD disusun sebagai kaca pembesar bagi situasi pendidikan daerah saat ini dan merupakan wujud keterbukaan informasi bagi publik untuk memahaminya. NPD mempresentasikan profil pendidikan terkait akses, mutu dan menejemen pendidikan di 34 provinsi dan 514 kabupaten di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah: Jangan Bosan Dukung Kemerdekaan Palestina

“Hal ini merupakan aset yang tak ternilai harganya bagi proses perumusan kebijakan dan program pembangunan sektor selanjutnya dan akhirnya diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang hidup dengan interaksi aktif antar pelaku pendidikan atau pemangku kepentingan di bidang pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, informasi di dalam NPD diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pengambil keputusan dan pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah sebagai acuan dalam menentukan prioritas pembangunan pendidikan.

Selain itu, NPD juga dijadikan bentuk akuntabilitas dan transparansi Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam pengalokasian anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Senantiasa Beramal Shaleh adalah Mindset orang Beriman

“Untuk masyarakat luas, NPD juga dapat diakses sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan kontribusi publik dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan mengetahui informasi yang disajikan NPD, diharapkan adanya peningkatan kesadaran, kepedulian dan pertisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya. (L/ima/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.