Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Dr. Yousef Al-Othaimeen, mengecam keputusan majalah Perancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan ulang kartun yang menyindir Nabi Muhammad.
Ia prihatin atas keputusan tersebut yang bertentangan dengan aturan hak asasi manusia internasional dan prinsip kebebasan beragama.
Menurutnya, Islamofobia digunakan sebagai alat untuk menyebarkan perselisihan di antara masyarakat dan bangsa. Una-Oic melaporkan, Ahad (6/9).
“Menunjukkan kebebasan berekspresi bukanlah izin untuk mengolok-olok perasaan orang lain, yang melanggar total prinsip universal menghormati agama dan kepentingannya. mempromosikan dialog, pemahaman dan kerja sama antar agama, budaya, dan peradaban untuk perdamaian serta harmoni yang berlaku di dunia” jelasnya.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
“Tindakan Islamofobia jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana diakui oleh hukum internasional, pelanggaran berat bagi lebih dari satu setengah miliar Muslim dan benar-benar penghinaan terhadap orang-orang yang memiliki hati nurani di seluruh dunia,” tambahnya.
Al-Othaimeen juga menekankan bahwa sudah waktunya untuk menetapkan alat hukum yang mengikat secara internasional untuk mencegah hasutan, rasisme, diskriminasi, kebencian agama dan mempromosikan rasa hormat untuk semua agama. (T/SR/P1
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki