Yerusalem, MINA — Otoritas Palestina mengecam meningkatnya penyerbuan pemukim ilegal Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur selama hari raya Yahudi, menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap status historis dan hukum tempat-tempat suci.
Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, memperingatkan bahwa penyerbuan yang disertai ritual Talmud dengan perlindungan polisi Zionis Israel merupakan tindakan provokatif yang dapat mengubah konflik politik menjadi konflik agama.
“Masjid Al-Aqsa, dengan seluruh luasnya yang mencapai 144 dunum, adalah tempat ibadah Islam sepenuhnya yang tidak dapat dibagi atau dijadikan tempat ibadah bersama,” kata Abu Rudeineh dalam pernyataan yang dikutip WAFA, Ahad (27/9).
Ia menegaskan bahwa upaya Zionis Israel untuk memberlakukan pembagian waktu dan tempat di Masjid Al-Aqsa, ditambah eskalasi yang terus berlangsung di Yerusalem, mengancam keamanan dan stabilitas kawasan.
Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera
Abu Rudeineh juga menyebut penyerbuan tersebut sebagai “garis merah” dan tindakan yang “bermain api” serta provokasi berbahaya terhadap umat Islam di seluruh dunia.
Menurutnya, pelanggaran yang terus berlangsung merupakan upaya berbahaya untuk menciptakan realitas baru di lapangan dan membatasi jamaah Palestina di Masjid Al-Aqsa.
Ia menegaskan pemerintah Zionis Israel harus bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari kebijakan tersebut.
Presidensi Palestina kemudian menyerukan masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, segera mengambil langkah praktis untuk melindungi rakyat Palestina dan tempat-tempat suci.
Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa
Abu Rudeineh juga mendesak masyarakat internasional memaksa penjajah Israel menghentikan pelanggaran serta mematuhi resolusi internasional terkait tempat-tempat suci.
Kecaman tersebut disampaikan setelah sebanyak 1.143 pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Ahad (27/9), bertepatan dengan hari kedua hari raya Sukkot, di bawah perlindungan polisi Zionis Israel.
Menurut Kegubernuran Yerusalem, para pemukim ilegal memasuki kompleks Al-Aqsa melalui Gerbang Maghariba secara berkelompok.
Sejumlah pemukim ilegal melakukan ritual Talmud di dekat Gerbang Qattanin, menyanyikan lagu, menari, serta melakukan sujud dan ritual lainnya. Mereka juga membawa persembahan tanaman ke halaman Masjid Al-Aqsa.
Baca Juga: Empat Warga Palestina Syahid dalam Pelanggaran Terbaru Israel di Gaza
Kegubernuran Yerusalem mengatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya yang terus berlangsung untuk mengubah status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.
Menurut data Kegubernuran Yerusalem, sebanyak 40.661 pemukim telah memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa sejak awal 2026 hingga akhir Agustus.
Abu Rudeineh memperingatkan, jika upaya mengubah status Masjid Al-Aqsa terus berlangsung, situasi tersebut berpotensi meningkatkan ketegangan dan menyeret konflik politik menjadi konflik agama.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Perempuan Palestina di Penjara Israel Capai 88 Orang
















Mina Indonesia
Mina Arabic