Palestina di Luar Negeri Serukan Uni Afrika Batalkan Israel sebagai Pengamat

Beirut, MINA – Konferensi Populer Palestina di Luar Negeri menyerukan untuk membatalkan keputusannya  memasukkan Israel sebagai anggota pengamat uni tersebut, menggambarkan langkah ini sebagai “tercela.”

Konferensi di Beirut pada Selasa (3/8) menyatakan terkejut dan menolak atas kesepakatan Uni Afrika memberikan Israel yang entitas penjajah sebagai anggota pengamat. Quds Press melaporkan.

“Menerima keanggotaan entitas pendudukan Zionis di Uni Afrika adalah langkah tercela yang secara serius justru akan merugikan negara-negara anggotanya, dan tidak melayani kepentingan nyata negara-negara Afrika,” bunyi pernyataan.

Hal itu juga merupakan penghinaan terhadap perjuangan bangsa-bangsa di benua itu dan pengabaian terhadap perjuangan membebaskan dari kolonialisme dan rasisme.

Pernyataan menambahkan, tidak ada keraguan upaya entitas pendudukan sebagai negara-negara Afrika hanyalah upaya menipu memalsukan realitasnya.

Konferensi juga mengingatkan adanya tindakan apartheid yang diadopsi Israel di Palestina, di samping kejahatan perang, pembunuhan massal, pelanggaran berat, intimidasi, penjarahan tanah, sumber daya dan rumah, dan penyebaran pemukiman ilegal, yang terus lakukan di depan mata seluruh dunia.

Konferensi tersebut juga mendesak pemerintah, lembaga resmi, partai, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan media di seluruh Afrika, untuk memobilisasi upaya menentang keputusan ini dan mempercepat penghapusan status keanggotaan pengamat di Uni Afrika.

Konferensi Rakyat untuk Palestina di Luar Negeri merupakan pertemuan yang didirikan bersama oleh sekitar 6.000 warga Palestina dari berbagai negara di dunia, dan peluncurannya diumumkan pada Februari 2017 di Turki, dan berbasis di Beirut. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)