Uni Afrika, Liga Arab, OKI Dijadwalkan Beri Pernyataan Lisan di Mahkamah Internasional ICJ

suasana persidangan di ICJ (Foto: official web ICJ)

Den Haag, MINA – Mahkamah Internasional () pada Senin (26/2) mendatang dijadwalkan akan mendengarkan pernyataan lisan (oral statement)  tiga lembaga yakni, , , dan Organisasi Kerjasama Islam ().

Selain ketiga lembaga itu, ICJ juga akan mendengar oral statement dari perwakilan Melanesia, yaitu negara Fiji. Al-Jazeera melaporkan.

Sebelumnya, pada Jumat (23/2) lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memberikan oral statement di hadapan para hakim Mahkamah Internasional.

Indonesia menegaskan, memiliki hak untuk hidup damai, dan aksi militer yang dilakukan Zionis jelas-jelas melanggar hukum internasional, dan HAM.

Pakar hukum internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sigit Riyanto  menyatakan, dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ), Indonesia Lebih Tegas Menganalisis Permasalahan Palestina.

Baca Juga:  Houthi Klaim Serang 107 Kapal Sejak November

“Indonesia lebih tegas menganalisis permasalahan Palestina. Karenanya, ICJ meminta pendapat kepada Indonesia dan kita sudah memberikan writen statement dan oral statement, katanya dalam Seminar Nasional bertajuk: “Palestina, Dua Perkara Mahkamah Internasional dan Kontribusi Indonesia.” (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.