Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pascaledakan, Militer Filipina Akan Jaga Ketat Plebisit Hukum Organik Bangsamoro

sajadi - Senin, 28 Januari 2019 - 14:44 WIB

Senin, 28 Januari 2019 - 14:44 WIB

6 Views

Sulu, Filipina Selatan, MINA – Sebanyak 20 orang meninggal dunia dan 111 orang cedera setelah dua bom meledak di sebuah gereja di Provinsi Sulu, Filipina Selatan, Ahad (27/1), kata media setempat.

Philippines News Agency mengatakan, setelah ledakan mematikan tersebut, Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) akan mengambil langkah pencegahan ekstra untuk mengamankan pemungutan suara langsung (plebisit) Hukum Organik Bangsamoro (BOL) kedua pada 6 Februari mendatang.

Plebisit Hukum Organik Bangsamoro akan diadakan di provinsi Lanao del Norte. Sementara itu, Kota Iligan, kotamadya Aleosan, Carmen, Kabacan, Midsayap, Pikit, dan Pigkawayan di provinsi Cotabato Utara akan dimasukkan dalam wilayah tersebut.

“Dengan begitu jangkauanya akan relatif lebih sempit, konsentrasi pasukan akan lebih terfokus. Beberapa personel AFP sudah kirim, sehingga akan mempermudah dalam pengamanan plebisit nanti,” kata Kepala kantor urusan publik AFP Kolonel Noel Detoyato pada Senin (28/1).

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Sementara itu, Militer Filipina telah menyiapkan sekitar 10 ribu tentara dan unit pendukung untuk membantu mengamankan plebisit bersama dengan Kepolisian Nasional Filipina.

Sebelumnya, Penasihat Keamanan Nasional Hermogenes Esperon Jr. mengatakan, pemerintah masih berusaha untuk menentukan apakah ledakan di Jolo, Sulu terkait dengan BOL yang baru-baru ini diratifikasi.

Pada plebisit pertama 21 Januari lalu, mayoritas Muslim Mindanao memberikan suara mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memberikan wilayah baru bagi Bangsamoro dengan otonomi yang lebih besar, tetapi Jolo dan seluruh provinsi Sulu memilih menentang langkah yang diusulkan tersebut.

Jika RUU itu disahkan, Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao akan ditetapkan hukum Islam, meningkatkan keuntungan hukum dan ekonomi umat Islam di wilayah tersebut. (T/Sj/R01)

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Breaking News