Pastikan CPNS Bersih, Kemendikbud Dukung Seleksi CAT dengan Sistem UNBK

Jakarta, MINA – Pemerintah siap merekrut sebanyak 238.015 Calon Pegawai Negeri Sipil () dengan bersih, transparan dan aman, untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sebagai rekrutmen terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia, jumlah pesertanya diprediksi mencapai lima juta orang. Untuk itu diperlukan persiapan layanan yang baik dan memadai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap mendukung seleksi computer assisted test () dengan Pemanfaatan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer ().

“Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah di dalam memerhatikan masalah guru dan tenaga kependidikan. Mohon kerja bersama semua pihak. Namun, semua masalah memang tidak mungkin diselesaikan semua dalam waktu singkat. Bertahap,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan, Pengamanan, serta Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS Tahun 2018, di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Jakarta, Jumat (28/9).

Baca Juga:  Perkembangan Sistem Teknologi Berikan Peluang Berkreativitas

Turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara (Kepala BKN), Bima Haria Wibisana; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Syafruddin. Penandatanganan dilakukan oleh Deputi II Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja; Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf; dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diwakili Kepala Biro SDM, Dyah Ismayanti; serta Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen. Pol. Deden Juhara.

Menteri PANRB mengharapkan nota kesepahaman diharapkan dapat mendorong sinergi dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki berbagai instansi yang terlibat. Seleksi CPNS dapat dipandang sebagai kerja pemerintah secara utuh, bukan hanya urusan sektor tertentu saja.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan seleksi. Bahwa apa yang diupayakan betul-betul murni. Dan tidak ada satu hal pun mengganggu dan direkayasa oleh pihak lain,” tutur Menteri PANRB, Syafruddin.

Baca Juga:  Jatim Komitmen Wujudkan Ekosistem Produk Halal

Sementara, UNBK Kemendikbud, diharapkan dapat memudahkan pelaksanaan seleksi CAT yang dipersyaratkan dalam seleksi sesuai standar BKN. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota. Sehingga dapat memudahkan dan meringankan beban peserta, khususnya pembiayaan terkait transportasi.

“Kami berkolaborasi untuk membangun sistem itu. Sehingga sekarang ini tes bisa dilakukan di semua kabupaten/kota,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

“Saat ini kapasitas lebar pita (bandwith) untuk pendaftaran dan pelaksanaan telah diperbesar. adi malam sudah dibesarkan empat sampai lima kali lipat. Jadi tidak akan masalah. Untuk dukcapil kita lebarkan jadi 10 megabit per detik. Dan untuk SSCN dari 2 gigabit menjadi 4 gigabit,” tambahnya.

Mendikbud menyampaikan bahwa saat ini hampir tidak ada kabupaten/kota di Indonesia yang tidak terjangkau jaringan Kemendikbud. Selain jaringan, Kemendikbud juga berperan dalam penyediaan soal-soal yang digunakan untuk seleksi.

Baca Juga:  Pemerintah Evakuasi Sembilan Ribu Warga Terdampak Erupsi Gunungapi Ruang

“Tinggal nanti ada modifikasi saja. Selama ini kan dipakai untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer, kemudian nanti dipakai untuk tes CPNS,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kemendikbud akan membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK; menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN; menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN; membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK; menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota; serta melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 dengan UNBK. (L/R10/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.