Gaza, MINA – PBB pada Kamis (28/2) menegaskan, berdasarkan penyelidikan, ada bukti Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika pasukannya menanggapi protes di Gaza pada tahun 2018.
Penembak jitu Israel menargetkan orang-orang yang dengan jelas dapat diidentifikasi sebagai anak-anak, pekerja kesehatan, jurnalis dan orang-orang cacat, demikian Palinfo melaporkan
“Tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan. Beberapa dari pelanggaran itu mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Santiago Canton, Ketua Komisi Penyelidikan Independen PBB tentang protes di wilayah Palestina yang diduduki, dalam sebuah pernyataan.
Penyelidikan yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, menyelidiki adanya kemungkinan pelanggaran sejak awal protes pada 30 Maret 2018, hingga 31 Desember.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
“Lebih dari 6.000 demonstran tidak bersenjata ditembak oleh penembak jitu militer, pekan demi pekan di lokasi-lokasi protes,” lanjut Canton.
Para penyelidik menyebutkan, ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa pasukan Israel, membunuh dan melukai orang-orang Palestina yang tidak secara langsung berpartisipasi dalam permusuhan, atau menimbulkan ancaman yang akan segera terjadi.
Tim PBB menolak klaim Israel bahwa protes itu bertujuan untuk menyembunyikan aksi terorisme, yaitu penembakan, serangan granat dan bom, serta pelanggaran pagar perbatasan.
PBB juga menyatakan, demonstrasi itu bersifat sipil, dengan tujuan politik yang dinyatakan secara jelas, meskipun ada beberapa tindakan kekerasan yang signifikan, Komisi menemukan bahwa demonstrasi itu bukan pertempuran atau kampanye militer.(T/Ast/RI-1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)