Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenlu Iran: Didukung AS, Israel Lakukan ‘Kejahatan Kemanusiaan’  

kurnia Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:28 WIB

14 Views ㅤ

Anak Palestina berjalan di atas batu bata kering menyeberangi genangan air limbah melewati tumpukan sampah dan puing-puing di sepanjang jalan di kamp Jabalia untuk pengungsi Palestina Jalur Gaza utara pada 14 Agustus 2024 (Foto: Press Tv)

Teheran, MINA – Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan rezim Israel didukung penuh oleh Amerika Serikat dan sekutu barat dalam melakukan “kejahatan terhadap kemanusiaan” selama beberapa dekade.

Rezim Zionis terlibat pelanggaran berat dan sistematis terhadap hak asasi manusia, rakyat Palestina melakukan ‘kejahatan kemanusiaan’ selama beberapa dekade didukungan penuh Barat, terutama AS,” kata juru bicara Kemlu Iran Nasser Kan’ani dalam sebuah posting di akun X-nya, Kamis (15/8), demikian Press Tv.

Ia menambahkan, rezim Israel telah menewaskan 40.000 orang Palestina yang tidak bersalah, termasuk sekitar 15.000 anak-anak, dan melukai lebih dari 100.000 orang di Jalur Gaza selama 10 bulan perang berlangsung.

“Sejak dimulainya perang di Gaza pada bulan Oktober, ribuan warga Palestina hilang di bawah reruntuhan,” kata Nazzer.

Baca Juga: Perlawanan di Jabalia: 3 Tentara Israel Tewas, 18 Terluka

Ia mengecam pejabat AS karena “tanpa malu-malu” menyebut warga Palestina dan kelompok perlawanan sebagai teroris dan menyatakan dukungannya terhadap Israel yang melakukan kejahatan.

“Pemerintah Amerika mengatakan berkomitmen untuk membela Israel dalam menghadapi ‘teroris’!”

Nazzer menekankan, melalui “logika yang tidak masuk akal dan salah”, pemerintah Amerika memberikan rezim Israel dukungan finansial, senjata, dan politik dalam genosida terhadap warga Palestina.

“Dukungan penuh AS terhadap Israel adalah aib mutlak dan membuat Washington bertanggung jawab atas tuntutan hukum, yang dapat ditempuh melalui jalur hukum, sebagai kewajiban negara-negara Internasional,” tegasnya

Baca Juga: Pengamat Politik: Keadaan Memungkinkan Gencatan Senjata di Gaza

Israel melancarkan perang di Gaza pada 7 Oktober 2023 setelah pejuang perlawanan Palestina melakukan operasi balasan badai Aqsa ke wilayah pendudukan.

Rezim Israel telah memberlakukan pengepungan hampir total di wilayah pesisir, yang telah mengurangi aliran bahan makanan, obat-obatan, listrik, dan air ke wilayah Palestina menjadi sangat sedikit.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Ucapkan Selamat untuk Rakyat Suriah

Rekomendasi untuk Anda