PCCPA: Warga Palestina Di Luar Negeri Harus Diikutkan dalam Pemilu

Istanbul, MINA – Konferensi Populer untuk Orang Palestina di Luar Negeri (PCPA) berbasis di Istanbul mengatakan, orang-orang Palestina di luar negeri harus diikutkan sebagai peserta dalam pemilihan umum  yang akan datang.

Dilaporkan pendaftaran pemilu saat ini telah mencakup 3 juta pemilih  dari dalam negeri saja, seperti dilaporkan Quds Press, Selasa (16/2).

Sementara belum diumumkan warga Palestina yang berada di luar negeri untuk ikut serta dalam pemilihan.

“Setiap pemilihan tanpa partisipasi warga Palestina di luar negeri tidak akan ada artinya, dan rakyat Palestina bersama dengan warga dunia tidak akan menghormatinya,” kata juru bicara PCPA, Dr Ahmed Muheisen.

Muheisen menyerukan diadakannya dialog nasional interaktif virtual guna menguraikan mekanisme pemilu, khususnya dari kalangan warga Palestina di luar negeri. MEMO melaporkan.

Dia menekankan pentingnya penataan ulang PLO berdasarkan basis demokrasi.

Jumlah warga Palestina di seluruh dunia, pada akhir tahun 2019 mencapai sekitar 13 juta, terdiri dari sekitar 5 juta jiwa tinggal di Jalur Gaza dan Tepi Barat, serta 8 juta lainnya di luar negeri.

Belum ada data laporan berapa jumlah usia pemilih warga Palestina yang berada di luar negeri. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.