Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat Perancis Ancam Penyebar Foto Pemakai Burkini yang Ditindak Polisi

Rudi Hendrik - Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:40 WIB

Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:40 WIB

460 Views

Nice, Perancis, 21 Dzulqa’dah 1437/25 Agustus 2016 (MINA) – Seorang pejabat Perancis mengancam akan menggugat pengguna media sosial penyebar foto dan video polisi negara itu yang menindak pemakai burkini di pantai.

Foto dan video yang berisi polisi Perancis yang memaksa seorang wanita Muslim karena memakai burkini, pakaian renang yang menutup seluruh tubuh, mendunia setelah disebar di media sosial.

Christian Estrosi, Presiden Dewan Daerah provinsi Alpes-Cote d’Azur, yang meliputi kota Nice, Toloun dan Cannes, mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mengajukan keluhan untuk mengadili orang-orang yang menyebarkan foto-foto polisi kota.

Estrosi juga mengunggah ancamannya di jaringan sosial, demikian Alaraby.co.uk memberitakan yang dikutip MINA.

Baca Juga: Angkatan Bersenjata Yaman Kembali Tembak Jatuh Drone AS

Urutan foto-foto yang tersebar menunjukkan seorang wanita Muslim sedang berbaring di pasir pantai sebelum didekati oleh empat petugas polisi kota.

Wanita itu kemudian dipaksa melepas jubahnya, padahal di balik itu pakaian renangnya tanpa lengan sehingga kulit bagia lengan terbuka. Ia pun didenda oleh petugas.

Saat peristiwa itu terjadi, ada empat polisi yang mengelilinginya.

Gambar foto-foto itu memicu kecaman masyarakat dunia setelah banyak dibagikan di media sosial.

Baca Juga: Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Kota San Diego

Pakaian renang burkini telah menjadi isu panas di Perancis dan membuat pemerintah menerapkan larangan kontroversial dan menjatuhkan denda bagi wanita yang memakainya. (T/P001/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Uni Eropa Beri Paket Dukungan untuk Palestina Senilai Rp30,4 Triliun

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Internasional
MINA Sport