Jakarta, MINA – Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2020 memutuskan, pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 ditunda sementara menjadi Oktober 2021.
Hal tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020, diselenggarakan secara daring pada Rabu (23/9).
Ketua Umum NU KH Said Aqil Siraj menyampaikan, penundaan Muktamar NU ke-34 akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir, juga untuk menghindari kerumunan massa. Demikian keterangan yang dikutip MINA, Kamis (24/9).
Namun jika diktum waktu penundaan yang tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
Baca Juga: Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Segera Dibuka, Ini Caranya
Sementara itu, kepengurusan PBNU di bawah KH said Aqil Siraj tetap berfungsi hingga Muktamar ke-34 NU.
Selain itu, alasan PBNU menunda kegiatan Muktamar karena forum tertinggi di dalam NU tersebut akan melibatkan massa dalam jumlah besar, sehingga berpotensi tinggi menjadi media penyebaran Covid-19.
Keputusan penundaan Muktamar ke-34 NU akan dicabut sampai keadaan dinyatakan aman untuk melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.(R/SH/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Perkuat Literasi Palestina, AWG Teken MoU dengan Kantor Berita MINA