Sidang Pemilihan Ketum dan Rais ‘Aam PBNU Diadakan Tertutup

Bandar Lampung, MINA – Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Imam Aziz mengatakan, sidang pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais ‘Aam PBNU periode 2021-2026 akan dilaksanakan secara tertutup, pada Kamis malam (23/12).

“Mayoritas agenda muktamar pada umumnya dapat diakses secara publik. Adapun sidang tata tertib, laporan pertanggungjawaban, dan sidang pemilihan pucuk pemimpin NU digelar secara tertutup karena internal organisasi,” kata Imam dalam keterangannya, Kamis (23/12).

Adapun sidang laporan pertanggungjawaban (LPJ) dilakukan oleh kepengurusan PBNU, jajaran pengurus harian PBNU, termasuk Ketua Umum PBNU dan Katib ‘Aam PBNU . Keduanya disebut sebagai kandidat Ketua Umum PBNU.

Sementara, Muktamar dilanjutkan dengan sidang-sidang komisi yang terbagi dalam enam komisi. Di antaranya komisi qanuniyah yang membahas persoalan perundang-undangan dan komisi maudhu’iyah yang fokus pada isu-isu tematik.

Lalu, terdapat komisi waqi’iyah yang fokus pada status hukum fiqih kasus-kasus aktual, komisi organisasi, komisi program, dan komisi rekomendasi. Imam mengatakan sidang itu berjalan terbuka.

Semalam, rapat pleno I yang membahas tata tertib berjalan tertutup. Imam mengatakan terjadi perdebatan pada beberapa pasal, salah satunya terkait aturan teknis proses penetapan calon ketua umum yang terdapat dalam pasal 22 dan 23 draf tata tertib muktamar.

“Memang ada perbedaan pendapat yang cukup tajam saat perumusan tatib (tata tertib), tapi kondisi perbedaan aspirasi itu masih jauh dari kata ricuh, apalagi sampai main fisik,” kata Imam.

Di samping itu, Katib ‘Aam PBNU, Gus Yahya dalam konferensi pers menyatakan, pemilihan Ketum dan Rais ‘Aam akan tetap mengutamakan musyawarah mufakat, jika akhirnya tidak ditemukan titik temu, maka dilakukan dengan voting. (L/R12/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Habib Hizbullah

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.